Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Daftar Pertanyaan Yang Biasa Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Akta Kematian

Bangdidav.com - Akta Kematian merupakan sebuah akta otentik yang sangat penting dan tidak dapat dianggap sepele, meskipun seseorang telah meninggal dunia;

Daftar Pertanyaan Yang Biasa Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Akta Kematian

Akta Kematian merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh Dukcapil setempat sebagai bukti yang sah seseorang yang telah meninggal dunia;

Dengan adanya Akta Kematian, pihak Dukcapil dapat mengetahui bahwa ada penduduknya yang meninggal dunia dan akan dihapus sebagai penduduk aktif;

Baca Juga : Mengapa Ganti Nama / Perbaikan Akta Kelahiran Harus Ke Pengadilan Negeri?

Dibuat dan diterbitkannya Akta Kematian bukan tanpa tujuan, selain sebagai bukti sah meninggalnya seseorang juga sangat penting untuk mengurusi permasalahan hukum lainnnya sebagai berikut :

  • Untuk Penetapan Ahli Waris
  • Untuk keakuratan penghitungan jumlah hak suara penduduk potensial bagi Pemerintah saat Pemilu;
  • Untuk mengurus pensiun Janda / Duda;
  • Untuk mengurus Klaim Asuransi;
  • Untuk mengurus pencairan deposito bank;
  • Untuk melaksanakan perkawinan kembali;

Untuk mendapatkan AKta Kematian, pihak keluarga atau Ahli Waris harus segera melaporkan kejadian kematian tersebut ke Dukcapil maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian;

Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Wali dan Ijin Jual Bagi Anak Yang Belum Dewasa di Pengadilan Negeri

Sebagai catatan, untuk kematian yang sudah lama terjadi atau lebih dari 10 (sepuluh) tahun, untuk mendapatkan Akta Kematian pihak keluarga atau Ahli Waris harus terlebih dahulu mendapatkan penetapan dari Pengadilan;

Pertanyaan Yang Biasa Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Akta Kematian

Untuk mendapatkan penetapan dari Pengadilan, pihak keluarga atau ahli waris (Pemohon) harus mengajukan permohonan perihal Akta Kematian ke Pengadilan Negeri setempat;

Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Akta Kematian di Pengadilan Negeri

Selain itu pihak keluarga harus mengikuti persidangan guna menyakinkan Hakim perihal permohonan Akta Kematian tersebut;

Pemohon wajib mengajukan bukti surat dan bukti saksi di persidangan guna di periksa oleh Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;

Namun banyak yang belum mengetahui dan bertanya-tanya, kira-kira pertanyaan apa saja yang biasa diajukan oleh Hakim kepada saksi perkara Permohonan Akta Kematian;

Hal tersebut bertujuan agar saksi mengetahui apa saja yang akan ditanyakan saat persidangan berlangsung, agar saksi lebih tenang dan tidak gugup saat ditanyai oleh Hakim;

Baca Juga : Tips Agar Tidak Grogi Saat Menjadi Saksi di Persidangan

Untuk menjawab pertanyaan Hakim, saksi harus menjawab dengan jujur dan apa adanya sehingga tidak berbelit-belit;

Berikut Bangdidav bagikan pengalaman selama persidangan beberapa daftar pertanyaan yang biasa diajukan oleh Hakim kepada saksi perkara permohonan Akta Kematian;

1. Apakah saksi kenal dengan Pemohon?

Pertanyaan ini biasanya pertanyaan yang paling awal ditanyakan oleh Hakim kepada saksi;

Saksi cukup menjawab "Saya kenal dengan Pemohon";

2. Apa hubungan saudara dengan Pemohon?

Pertanyaan ini bertujuan agar Hakim mengetahui darimana saksi mengenal Pemohon dan apa hubungan Pemohon dengan saksi;

Contohnya : "Saya adalah tetangga kandung dari Pemohon";

3. Apakah saudara mengetahui tujuan saudara dihadirkan pada persidangan ini?

Pertanyaan ini diajukan kepada saksi agar Hakim mengetahui kapasitas saksi yang dihadirkan persidangan;

Baca Juga : Pertanyaan Hakim Yang Sering Diajukan Kepada Saksi Perkara Perceraian

Saksi cukup menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diceritakan atau diketahui dari Pemohon;

Contohnya : "Saya mengerti, saya dihadirkan sebagai saksi dalam hal Permohonan Akta Kematian orang tua Pemohon";

4. Siapa nama orangtua Pemohon tersebut?

Pertanyaan ini diajukan agar Hakim mengetahui siapa nama orang tua yang meninggal dunia yang diajukan oleh Pemohon;

Contohnya : "Nama orangtua Pemohon adalah Abdullah";

5. Kapan dan dimana orangtua Pemohon meninggal dunia?

Hakim mengajukan pertanyaan tersebut guna mengetahui perihal waktu dan tempat orang tua Pemohon meninggal dunia;

Baca Juga : Pertanyaan Yang Paling Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama

Saksi cukup menjawab sesuai dengan pengetahuan saksi terkait kematian orangtua Pemohon tersebut;

Contohnya : "Orangtua Pemohon yaitu Abdullah telah meninggal di ..... pada tanggal.....tahun.....";

Namun jika saksi lupa atau ragu-ragu, saksi cukup menjawab "lupa" atau "tidak tahu";

6. Darimana saudara mengetahui kejadian tersebut?

Hakim juga akan mempertanyakan darimana saksi mengetahui tempat dan waktu kematian orang tua Pemohon;

Saksi cukup menjawab apa yang diketahui terkait tempat dan waktu kematian orang tua Pemohon;

Contohnya : "saya mengetahui kejadian tersebut, karena saya hadir pada saat orangtua Pemohon yaitu Abdullah di makamkan";

7. Dimana orangtua Pemohon dimakamkan?

Pertanyaan ini diajukan agar Hakim mengetahui dimana orangtua Pemohon dimakamkan;

Saksi cukup menjawab "Orangtua Pemohon dimakamkan di TPU ......";

8. Apa penyebab orangtua Pemohon meninggal dunia?

Hakim juga akan mempertanyaan perihal mengapa orangtua Pemohon meninggal dunia;

Baca Juga : Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Kepada Saksi Perkara Pencurian

Saksi cukup menjawab "orangtua Pemohon yaitu Abdullah meninggal dunia karena sakit"; 

9. Orangtua Pemohon memiliki berapa orang anak?

Hakim juga biasanya mempertanyakan perihal jumlah anak atau ahli waris yang ditinggalkan;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi dapat menjelaskan jumlah anak yang dimiliki oleh orangtua Pemohon yang meninggal dunia tersebut;

Contohnya : "Orangtua Pemohon memiliki 2 (dua) orang anak yaitu Pemohon dan adiknya yang bernama Arjuna

10. Untuk apa Pemohon mengajukan Permohonan Akta Kematian orangtua Pemohon tersebut?

Ini pertanyaan yang paling penting diketahui oleh saksi karena Hakim harus mengetahui tujuan Pemohon mengajukan permohanan akta kematian orangtua Pemohon tersebut;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi harus betul-betul mengetahui maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan tersebut;

Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Kasus Penganiayaan

Ada baiknya sebelum persidangan, saksi menanyakan kepada Pemohon tujuan diajukannya permohonan Akta Kematian tersebut;

Contohnya : "Karena kelalaian pihak keluarga tentang kematian Orang Tua Pemohon tersebut hingga saat ini tidak pernah didaftarkan pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten ..... sehingga almarhum Abdullah belum dibuatkan Akta Kematian";

11. Untuk apa Pemohon memerlukan Akta Kematian?

Pertanyaan yang hampir sama dengan pertanyaan diatas yaitu untuk mengetahui untuk apa Pemohon perlu mengurus Akta Kematian orangtua Pemohon tersebut;

Untuk menjawab pertanyaan ini, jika saksi tidak mengetahui katakan saja "saya tidak tahu untuk apa Pemohon mengurus Akta Kematian tersebut";

Namun jika saksi mengetahui, saksi cukup menjawab "Pemohon dan pihak keluarga sangat memerlukan akta kematian tersebut untuk keperluan mengurus Warisan dari orangtua Pemohon tersebut";

Demikian beberapa daftar pertanyaan yang biasa diajukan oleh Hakim kepada saksi perkara permohonan Akta Kematian;

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam mengatasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi;

Bagi teman-teman yang ingin mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum, silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar;

Mudah-mudahan kita bersama-sama dapat mencari jalan keluarnya;

Terima Kasih...

BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Daftar Pertanyaan Yang Biasa Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Akta Kematian"