Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian

Bangdidav.com - Pencurian merupakan suatu tindak pidana yang umum terjadi dan sangat meresahkan masyarakat;



Tak jarang korban akibat tindak pidana pencurian dapat mengalami kerugian yang cukup besar baik itu harta benda bahkan terkadang nyawa pun melayang;

Banyak motif yang menyebabkan seseorang melakukan pencurian mulai dari faktor kesulitan ekonomi hingga mengalami penyakit tertentu seperti kebiasaan mengutil (kleptomania);

Namun apapun itu motifnya, suatu tindak pidana pencurian tidaklah dibenarkan dan dapat diancam dengan hukuman pidana;

Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian


Kebiasaan mencuri membuat seseorang tidak berpikir panjang saat menemukan kesempatan untuk mengambil barang milik orang lain untuk memenuhi keinginannya;

Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas

Seperti seseorang yang menginginkan sebuah Handphone namun ia tidak memiliki uang untuk membeli Handphone sehingga timbul niat untuk  mengambil handphone milik orang lain;

Unsur Tindak Pidana Pencurian

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindak pidana pencurian yang terdapat pada pasal 362 hingga pasal 367 dengan sanksi hukum pidana penjara;

Unsur suatu tindak pidana pencurian dapat dilihat dari jenis tindak pidananya seperti contoh tindak pidana pencurian biasa yang diatur dalam pasal 362 KUHP, dengan unsur-unsur sebagai berikut :
1.   Unsur obyektif, yang meliputi unsur-unsur :
a)   mengambil;
b)   suatu barang;
c)   yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
2.   Unsur subyektif, yang meliputi unsur-unsur :
a)   dengan maksud;
b)   untuk memiliki barang/benda tersebut untuk dirinya sendiri;
c)   secara melawan hukum;

Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Kasus Penganiayaan

Artinya jika seseorang mengambil barang milik orang lain tanpa seizin dari pemiliknya dengan cara melawan hukum, maka akan dikenakan sanksi pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara;

Namun ada kalanya jika terjadi tindak pidana pencurian sebelum kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, ada baiknya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan;

Sebab jika perkara tersebut tetap dilanjutkan, maka baik Pelaku maupun Korban akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Penyidik (Kepolisian), Kejaksaan hingga ke Pengadilan untuk dimintakan keterangannya;

Hal tersebut tentunya akan menyita waktu dan tenaga untuk hadir berkali-kali baik di Kepolisian hingga di Pengadilan, oleh karena itu ada baiknya ditempuh jalur damai secara kekeluargaan terlebih dahulu;

Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Akta Kematian di Pengadilan Negeri

Jika Pelaku maupun Korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan cara lisan dan tertulis dan ada baiknya dibuat suatu bentuk surat perdamaian;

Tujuan dibuatnya surat perdamaian

Adapun tujuan dibuatnya surat perdamaian kasus pencurian adalah sebagai berikut :
1. Tidak berlanjut ke jalur hukum;
2. Para pihak wajib mematuhi isi perjanjian damai;
3. Dapat meringankan hukuman (jika berlanjut ke jalur hukum);

Baca Juga : Prosedur dan Contoh Surat Permohonan Pencabutan Laporan Perkara Pidana Di Kepolisian

Surat perjanjian perdamaian kasus pencurian dapat dibuat oleh kedua belak pihak atau pihak keluarga dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi serta perangkat desa;

Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian

SURAT PERDAMAIAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama          : SI SOMPLAK
Umur          : .....Tahun
Pekerjaan    : .............
Alamat        : ..................

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama;

Nama          : SI BOTAK
Umur          : .....Tahun
Pekerjaan   : ...............
Alamat       : .................

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua;

Sehubungan dengan telah terjadinya kasus pencurian pada hari.....tanggal...... sekira pukul ....WIB di Jalan............. yang dilakukan oleh Pihak Pertama terhadap Pihak Kedua sehingga mengakibatkan hilangnya 1 (satu) unit sepeda motor merk....... milik Pihak Kedua dengan kerugian material kurang lebih Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah);

Atas kejadian pencurian tersebut, kami kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut:

Pasal 1 :

Pihak Pertama mengakui mengakui bersalah telah mengambil barang milik Pihak Kedua tanpa seizin dari Pihak Kedua;

Pasal 2 :

Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari;

Pasal 3 :
Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama;

Pasal 4 :
Pihak Pertama akan mengembalikan 1 (satu) unit sepada motor merk .... kepada Pihak Kedua dan bersedia mengganti kerugian / kerusakan 1 (satu) unit sepeda motor merk.... milik Pihak Kedua sebesar Rp...........;

Pasal 5 :

Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus pencurian ini dikemudian hari;

Pasal 6 :
Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini;

Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;

Muntok................2019

Pihak Pertama                           Pihak Kedua

                             Materai


SI SOMPLAK                            SI BOTAK

Saksi-saksi :

1. .............. (saksi Pihak Pertama) ............

     
2. ............... (saksi Pihak Kedua)  ............     
       
Mengetahui,
Ketua RT



.................


Demikianlah contoh surat perjanjian damai kasus pencurian yang dapatkan bagikan, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum bagi Anda dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi;

Terima Kasih.

BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Damai Kasus Pencurian"