Contoh Surat Permohonan Ganti Nama - Perubahan Akta Kelahiran
Bangdidav.com - Dalam postingan saya kali ini, saya akan berbagi kepada teman-teman bagaimana cara membuat surat permohonan ganti nama / perubahan pada akte kelahiran kita yang diajukan ke Pengadilan Negeri setempat;

Ada berbagai alasan seseorang untuk mengganti namanya atau anaknya pada akta kelahiran sehingga harus mengajukan permohonan ganti nama;
Contoh Surat Permohonan Ganti Nama
Kebanyakan kasus ditemui, alasan seseorang ingin mengganti namanya yang tertera di dalam kutipan akta kelahiran seperti terdapat kesalahan penulisan nama oleh pihak Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
Selain itu juga terdapat perbedaan penulisan nama antara akta kelahiran dengan dokumen-dokumen penting lainnya seperti ijazah, KTP, Kartu Keluarga hingga alasan sakit-sakitan;
Untuk mengganti nama atau perbaikan nama pada akta kelahiran tersebut, pihak Dinas Dukcapil tidak bisa serta merta dapat mengganti akta kelahiran dengan akta kelahiran yang baru;
Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Ganti Nama Anak
Untuk melakukan penggantian nama atau perbaikan akta kelahiran, pihak Dinas Dukcapil akan terlebih dahulu meminta surat penetapan dari Pengadilan Negeri setempat;
Untuk mendapatkan Surat Penetapan mengenai penggantian nama atau perubahan akta kelahiran dari Pengadilan Negeri tersebut, tentunya harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu;
Salah satunya adalah mengajukan surat permohonan penggantian nama atau perbaikan nama pada akta kelahiran yang ditujukan ke Pengadilan Negeri dimana ia berdomisili;
Nah, sebelum mengajukan permohonan ada baiknya kita mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, berdasarkan pasal 93 ayat (2) Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yaitu :
Selain itu juga terdapat perbedaan penulisan nama antara akta kelahiran dengan dokumen-dokumen penting lainnya seperti ijazah, KTP, Kartu Keluarga hingga alasan sakit-sakitan;
Untuk mengganti nama atau perbaikan nama pada akta kelahiran tersebut, pihak Dinas Dukcapil tidak bisa serta merta dapat mengganti akta kelahiran dengan akta kelahiran yang baru;
Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Ganti Nama Anak
Untuk melakukan penggantian nama atau perbaikan akta kelahiran, pihak Dinas Dukcapil akan terlebih dahulu meminta surat penetapan dari Pengadilan Negeri setempat;
Untuk mendapatkan Surat Penetapan mengenai penggantian nama atau perubahan akta kelahiran dari Pengadilan Negeri tersebut, tentunya harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu;
Salah satunya adalah mengajukan surat permohonan penggantian nama atau perbaikan nama pada akta kelahiran yang ditujukan ke Pengadilan Negeri dimana ia berdomisili;
Nah, sebelum mengajukan permohonan ada baiknya kita mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, berdasarkan pasal 93 ayat (2) Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yaitu :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon (cap Pos);
- Fotokopi Akte Kelahiran (cap Pos);
- Fotokopi Surat Keterangan Lahir (Bidan, Lurah, Rumah Sakit) bagi yang belum memiliki akta kelahiran (cap pos);
- Fotokopi Kartu Keluarga (cap Pos);
- Fotokopi Buku Nikah / Akte Perkawinan jika telah menikah (cap Pos);
- Fotokopi Dokumen-Dokumen Pendukung (Ijazah, Surat Pengantar dari Lurah dan lain-lain)
Lalu setelah mempersiapkan persyaratan tersebut diatas, bukti surat tentunya harus didukung dengan bukti saksi, saksi yang harus siapkan minimal 2 (dua) orang saksi;
Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Lakalantas
Untuk saksi yang dihadirkan adalah saksi yang benar-benar mengetahui maksud dan tujuan kamu mengajukan permohonan ganti nama;
Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Lakalantas
Untuk saksi yang dihadirkan adalah saksi yang benar-benar mengetahui maksud dan tujuan kamu mengajukan permohonan ganti nama;
Setelah mempersiapkan bukti surat dan saksi-saksi tersebut, terlebih dahulu kamu membuat Surat Permohonan Ganti Nama;
Cara Membuat Surat Permohonan Ganti Nama
Di dalam Surat Pemohonan Ganti Nama terdapat beberapa bagian surat yaitu :
1. Tanggal Surat
Tanggal Surat berisi mengenai tempat, tanggal bulan dan tahun dibuatnya Surat Permohonan;
2. Tujuan Surat
Tujuan Surat Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat;
3. Perihal Surat
Perihal surat berisi mengenai tentang apa yang menjadi permohonan si pemohon;
Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Perwalian Anak Di Bawah Umur
Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Perwalian Anak Di Bawah Umur
4. Identitas Pemohon
Identitas pemohon berisi mengenai tentang Nama, Tempat, tanggal lahir, agama, pekerjaan serta alamat pemohon;
4. Posita
Posita berisikan tentang dasar-dasar atau alasan-alasan pemohon untuk mengganti nama seperti kapan dan dimana si pemohon lahir, maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan serta alasan yang kuat untuk mengganti nama anaknya;
5. Petitum
Petitum merupakan hal yang paling penting yaitu apa ingin dimohonkan oleh pemohon agar permohonannya dikabulkan oleh Hakim sesuai dengan pemohonannya;
6. Tanda Tangan Pemohon
Sebagai penutup surat permohonan harus tempeli materai Rp.6000,- dan ditandatangani oleh Pemohon;
Contoh Surat Permohonan Ganti Nama / Perubahan Akte Kelahiran :
KEPADA
YTH.BAPAK KETUA PENGADILAN
NEGERI ....
DI-
.....
Dengan Hormat,
FULAN, Umur ....Tahun, Jenis Kelamin ...., Warganegara Indonesia, Agama ......, Pekerjaan ......,Tempat Tinggal di ............ , untuk selanjutnya disebut sebagai P E M O H ON ;
Bersama ini mengajukan permohonan tentang Ganti nama Pemohon dengan alasan- alasan sebagai berikut:
- Bahwa Pemohon dilahirkan di ..........., Pada Tanggal .........., Jenis Kelamin ........, yang diberi nama FULAN yaitu anak dari pasangan suami istri yang bernama .......... dan ............;
- Bahwa tentang kelahiran pemohon tersebut telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten ............. sesuai dengan petikan Akta Kelahiran No: ....... pada tanggal..................;
- Bahwa pemohon adalah Warganegara Indonesia ;
- Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk mengganti nama Pemohon dari FULAN menjadi .................;
- Bahwa maksud dan tujuan pemohon ingin mengganti nama pemohon tersebut adalah untuk .........;
- Bahwa untuk sahnya ganti nama tersebut adalah harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Sungailiat ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama “ FULAN“ menjadi nama “.......................“ ;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten ........... di ............ untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No: ..................serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Demikianlah permohonan ini dibuat atas terkabulnya permohonan ini pemohon ucapakan terima kasih.
Hormat Pemohon,
Materai
FULAN
Demikian semoga bermanfaat;
Terima kasih atas artikelnya yg sangat membantu
BalasHapusTerima kasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat
Hapusmaaf kalau untuk merubah nama orang tua dalam akte anak bagaimana ya
HapusTerimakasih atas kunjungannya..
HapusSama hal nya dengan permohonan ganti nama pribadi maupun anak..
Mengganti nama orgtua di akta kelahiran anak juga harus melalui pengadilan negeri, dengan melampirkan surat2 sbb :
1. Permohonan perubahan akta kelahiran
2. Fotokopi KK
3. Forokopi KTP (orgtua)
4. Fotokopi Akta kelahiran anak
5. Fotokopi Buku nikah
6. Surat pengantar dari keluragan / desa;
Bang bisa kasih masukan ga untuk alasan yg relevan agar permohonan ganti namanya di kabulkan pengadilan.
BalasHapusTerimakasih atas kunjungannya..
HapusSecara kasuistis biasanya Pemohon yg ingin mengganti na anaknya, sbb :
1. Dikarenakan si anak sering sakit2an, dan disarankan untuk mengganti nama;
2. Si anak malu / minder dengan nama yg diberikan oleh orangtua;
3. Terdapat perbedaan nama antara identitas anak di KK, ijasah dll dengan akta kelahiran;
4. Demi kepentingan anak di masa yg akan datang
Kalau yang mau ganti nama anak masih bayi yang bertanda tangan orang tua?
BalasHapusterima kasih atas kunjungannya..
Hapusbagi anak yang sudah memiliki akta kelahiran, jika orangtua ingin mengganti nama anak tersebut, orangtua wajib mengajukan permohon ganti nama anak ke pengadilan..
Setelah mendapatkan penetapan ganti nama anak dari Pengadilan, orangtua anak wajib melaporkan perihal tersebut ke Dukcapil setempat 30 (tga puluh) hari sejak penetapan dibacakan..
semoga membantu..
Saya mau nayak yg paling atas, yg saya bertanda tangan di bawa ini:
BalasHapuskita isi nama kita yang salah dulu ya pak
terima kasih atas kunjungannya..
Hapus1. jika ingin mengganti nama, isi nama yang sebelumnya..
2. jika ingin memperbaiki kesalahan nama pada akta kelahiran, pakek nama yang sesuai dengan KTP atw identitas lainnya..
terima kasih,, semoga membantu
Selamat siang bang...sy mau tanya contoh surat permohnan penyesuain nama ke badan diklat pelayaran karena sebelumx sy sdh mengganti nama di pengadilan tinggal ijazah dan sertifikat lainx yg hrs sy rubah bang...trima ksh atas bantuanx..
BalasHapusTerima kasih atas kunjungannya..
HapusUntuk perubahan nama pada ijasah atau sertifikat lainnya, tentunya harus ke instansi yg terkait.. Seperti ijazah sekolah hrs melaporkan perubahan nama ke dinas pendidikan, begitu juga dgn sertifikat2.. Dgn dasar akta kelahiran yg sudah diubah..
Terima kasih.. Semoga membantu
Izin tanya apakah prosedurnya sama bila ingin menambah nama di belakang
BalasHapusPada prinsipnya, mengganti nama dan menambahkan nama pada akta kelahiran sama, harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan.. Terima kasih
HapusMakasih bang buat infonya, saya mau tanya kalau proses dari pengajuan sampai akta baru selesai itu berapa lama ya ?
BalasHapusDan untuk cap pos itu minta ke kantor pos atau di disdukcapil ada bagian tersendiri untuk cap posnya ?
Terimakasih atas kunjungannya..
HapusUtk mendapatkan penetapan di pengadilan biasanya hanya memakan waktu 1-2 kali persidangan, tergantung kelancaran persidangan..
Utk cap pos (bukti surat) hanya dapat dilakukan di kantor pos.. terima kasih
Mohon infonya, jika pemohon sedang menjalani vonis hukuman (di penjara ) apakah mengajukan permohonan ganti nama
BalasHapusBisa.. jika pemohon berada di dalam tahanan, ia bisa menguasakan permohonannya kepada anggota keluarga atw pengacara..
HapusBang, saya mau tanya jika saksi yang sudah ditunjuk dipersidangan ganti nama tidak dapat hadir di hari H, bagaimana ya bang ?
BalasHapusTerima kasih
untuk saksi yang tidak dapat hadir di persidangan, maka pemohon dapat meminta waktu kepada Hakim untuk menghadirkan kembali ke persidangan..
Hapusatau jika saksi tersebut tidak dapat hadir, maka disarankan untuk mencari saksi yang lain yang betul2 mengetahui perihal permohonan tersebut