Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Contoh Surat Gugat Cerai Di Pengadilan Agama

Bangdidav.com - Perceraian sering kali terjadi saat dimana pertengkaran diantara pasangan suami istri tidak dapat dihindari;

Contoh Surat Gugat Cerai Di Pengadilan Agama

Pertengkaran yang acap kali dapat menimbulkan perceraian dapat terjadi oleh banyak faktor seperti perselingkuhan, masalah ekonomi, anak dan sebagainya;

Akibat pertengkaran yang terus menerus, mengakibatkan salah satu pasangan pergi meninggalkan suami, istri atau anak-anaknya bertahun-tahun;

Untuk mendapatkan kepastian mengenai nafkah dan perawatan anak-anaknya, seorang istri yang ditinggalkan dapat saja mengajukan gugat cerai, dengan alasan yang dibenarkan oleh Undang-Undang;

Contoh Surat Gugat Cerai Di Pengadilan Agama


Namun terkadang, masyarakat awan kita masih bingung dan belum mengetahui bagaimana cara mengajukan gugatan perceraian;

Untuk melakukan atau mengajukan gugatan perceraian tentunya kita harus mengetahui hal-hal apa saja yang perlu diketahui agar gugatan / tuntutan cerai dikabulkan;


Pengertian Gugat Cerai


Gugat Cerai adalah tuntutan hak ke pengadilan (bisa dalam bentuk tulisan atau lisan) yang diajukan oleh seorang istri untuk bercerai dari suaminya;

Tentunya gugat cerai harus didasarkan oleh pernikahan yang sah, tidak dapat dilakukan terhadap pernikahan di bawah tangan / nikah siri;

Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut agama dan dicatatkan di KUA yang dapat dibuktikan dengan terbitnya Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah;


Siapa saja yang dapat mengajukan Gugat Cerai


Yang bisa mengajukan Gugat Cerai adalah istri yang sudah melangsungkan pernikahan yang sah (dibuktikan dengan surat nikah) dan hendak mengakhiri perkawinan melalui Pengadilan;

Kemana Mengajukan Gugat Cerai?


Jika Pengugat beragama Islam dan pernikahan dilakukan secara agama Islamserta di catatkan di KUA, maka Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah kabupaten yang sama dengan tempat tinggal penggugat berdomisili;

Apa Alasan yang Dapat digunakan untuk Mengajukan Gugat Cerai?


Alasan yang dapat dijadikan dasar gugatan perceraian anda di Pengadilan Agama antara
lain:
  1. Suami berbuat zina, pemabuk, pemadat, penjudi dan sebagainya yang sukar disembuhkan;
  2. Suami meninggalkan anda selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa ada izin atau alasan yang sah. Artinya, suami dengan sadar dan sengaja meninggalkan anda.
  3. Suami dihukum penjara selama (lima) 5 tahun atau lebih setelah perkawinan dilangsungkan;
  4. Suami bertindak kejam dan suka menganiaya anda, sehingga keselamatan anda terancam;
  5. Suami tak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami karena cacat badan atau penyakit;
  6. Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus tanpa kemungkinan untuk rukun kembali;
  7. Suami melanggar taklik-talak yang dia ucapkan saat ijab-kabul;
  8. Suami beralih agama atau murtad yang mengakibatkan ketidakharmonisan dalam keluarga.



Berkas persyaratan yang harus dipenuhi


Untuk mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama, Penggugat harus melengkapi berkas-berkas yang nantinya akan digunakan sebagai bukti surat;

Berkas-berkas yang harus lengkapi adalah sebagai berikut :
  1. Surat Gugat Cerai
  2. Fotokopi Buku Nikah
  3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Jika punya anak)
  4. Fotokopi Surat Kepemilikan harta jika berkaitan dengan harta gono-gini, misalnya BPKB, Sertifikat Rumah, dst (jika ada).
  5. Fotokopi Surat visum dokter (jika terjadi kekerasan) atau yang surat-surat lainnya yang diperlukan;


Bukti Surat yang telah difotokopi haruslah di tempeli materai Rp. 6.000,- dan distempel / cap pos, Fotokopi dari surat-surat harus anda serahkan ke Majelis Hakim sebagai alat bukti;

Sementara surat-surat yang asli hanya anda tunjukan dan kemudian dibawa pulang kembali. Kecuali Buku Nikah yang asli tetap disimpan di Pengadilan Agama;


Selain melampirkan bukti-bukti surat tersebut, Penggugat juga harus menghadirkan saksi-saksi minimal 2 (dua) orang saksi, dengan persyaratan sebagai berikut :
  • Saksi boleh berasal dari keluarga, tetangga, teman atau orang yang tinggal di rumah;
  • Saksi harus mengetahui (mendengar dan melihat) secara langsung peristiwaterkait dengan gugatan cerai anda
  • Saksi haruslah orang yang sudah dewasa (sudah 18 tahun atau sudah menikah);


Sebelum mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama, ada baiknya Penggugat membuat surat gugat cerai dengan baik dan benar;


Hal tersebut bertujuan agar surat gugat cerai yang diajukan dapat dimengerti oleh Hakim dan dapat dikabulkan sesuai dengan tuntutan yang diinginkan;

Contoh Surat Gugat Cerai Di Pengadilan Agama

Muntok,........2019

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama ..........
Di 
     Tempat

Perihal : Gugat Cerai

Assalamualaikum wr. wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama           :........binti..........
Umur           : ...... tahun
Agama         : Islam
Pendidikan  : ......................
Pekerjaan    : ......................
Alamat        : ...........RT/RW......
                      ......................
selanjutnya disebut Penggugat,

Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap suami penggugat  :
Nama           : .......bin............
Umur           : .......... tahun
Agama         : Islam
Pendidikan   : ............................
Pekerjaan     : ...........................
Alamat         : ...........RT/RW......
                      ......................
selanjutnya disebut Tergugat.

TENTANG PERMASALAHANNYA

1. Bahwa Penggugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugat pada tanggal……… di hadapan pejabat PPN KUA Kecamatan ……dengan Kutipan Akta Nikah/Duplikat No. ……. tanggal …………;
2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dengan baik, telah/belum berhubungan badan dan keduanya bertempat tinggal bersama semula di ……. dan terakhir di …... selama …… bulan/tahun.
3. Bahwa dari pernikahan tersebut telah dikaruniai anak ……. orang yang masing-masing bernama:
    a.  ……………………, lahir tanggal …………
    b. ……………………, lahir tanggal ……........
    c. ……………………, lahir tanggal …………
4. Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah dan terjadi
perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus yang sulit diatasi sejak tanggal
…………….. bulan ……………. tahun …….…. sampai dengan ……………….……………
5. Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat semakin tajam dan memuncak terjadi pada tanggal ………….. bulan …………. tahun ……………
6. Bahwa sebab-sebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut karena.............(sebut apa saja alasan pertengakaran)
7. Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, akhirnya sejak tanggal ……… bulan …. tahun ……. hingga sekarang selama kurang lebih …… tahun ……… bulan, 
8. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjang karena Tergugat telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di ………… dan Tergugat bertempat tinggal di …………………………………..
9. Bahwa sejak berpisah Penggugat dan Tergugat selama … tahun ……bulan, maka hak dan kewajiban suami isteri tidak terlaksana sebagaimana mestinya karena sejak itu Tergugat tidak lagi melaksanakan kewajibannya sebagai suami terhadap Penggugat.
10. Bahwa Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan/cara bermusyawarah atau berbicara dengan Tergugat secara baik-baik tetapi tidak berhasil.
11. Bahwa dengan sebab-sebab tersebut di atas, maka Penggugat merasa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi, karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus yang berkepanjangan dan sulit diatasi dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi, maka Penggugat berkesimpulan lebih baik bercerai dengan Tergugat.
12. Bahwa anak-anak Penggugat dan Tergugat selama ini tinggal bersama Penggugat, karena itu untuk kepentingan anak-anak itu sendiri dan rasa kasih sayang Penggugat terhadap mereka, maka Penggugat mohon agar anak-anak tersebut ditetapkan dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

Primer:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menjatuhkan talak satu ba’in sughra Tergugat, ……….. bin …………., terhadap Penggugat, …………. binti …………;
3. Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama ………… lahir tanggal……….. dan ………. lahir tanggal………., berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan pengasuhan dan pemeliharaan anakanak tersebut kepada Penggugat.
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:

Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian gugatan ini diajukan, selanjutnya Penggugat mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Penggugat,

Materai

............

Demikianlah Contoh Surat Gugat Cerai di Pengadilan Agama, semoga bermanfaat dan menjadi referensi hukum dalam mengatasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi;

Sekian

Terima Kasih..
BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Gugat Cerai Di Pengadilan Agama"