Akta Kelahiran Anak dari Pasangan Suami Istri Nikah Siri Sudah Dapat Diterbitkan, Begini Cara Mendapatkannya!
Bangdidav.com - Setiap anak wajib memiliki akta kelahiran sebagai bukti otentik bahwa si anak adalah anak dari orangtuanya yang sah;
Namun tak jarang kita temui, masih banyak anak yang belum memiliki akta kelahiran disebabkan banyak faktor seperti anak lahir di luar nikah ataupun pernikahan siri / tidak tercatat secara negara;
Seperti yang kita ketahui dahulu akta kelahiran atasnama anak dari pernikahan siri atau tidak tercatat secara negara hanya akan tercantum anak dari perempuan bukan anak dari pasangan suami istri;
Hal tersebut akan sangat berimbas pada sulitnya anak dalam hal pengurusan dokumen-dokumennya di kemudian hari;
Sebab akta kelahiran anak dari pasangan suami istri yang tidak tercatat secara negara hanya akan membawa nama Si Ibu bukan nama si Bapak;
Cara Mendapatkan Akta Kelahiran Anak dari Pasangan Suami Istri Nikah Siri
Namun saat ini berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 hingga sekarang pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, Pengurusan Akta Kelahiran anak dari pasangan nikah siri sudah bisa diterbitkan;
Karena Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan :
"Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu;
Dengan kata lagi bahwa anak yang lahir di luar nikah atau nikah siri sudah mendapatkan haknya yaitu Akta Kelahiran atasnama orangtuanya;
Baca Juga : Tata Cara Pembuatan Akta Kelahiran Anak Luar Nikah
Untuk mendapatkan Akta Kelahiran anak dari pasangan nikah siri tidaklah sulit sama halnya dengan pasangan yang menikah secara negara;
Pasangan nikah siri yang ingin mendapatkan Akta Kelahiran anaknya cukup datang ke Kantor Dukcapil setempat atau juga dapat mengurusnya secara online;
Selain itu mengenai biaya pembuatan akta kelahiran sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis;
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran Anak Bagi Pasangan Nikah Siri
Mengenai persyaratan pengurusan akta kelahiran anak bagi pasangan suami istri sangatlah mudah, sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk orangtua anak;
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit atau Bidan;
- Surat pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir;
- Surat Keterangan Menikah Siri dari Pemuka Agama;
Cara Mengurus Penerbitan Akta Kelahiran Anak Bagi Pasangan Nikah Siri
Untuk mengurus penerbitan Akta Kelahiran Anak Bagi Pasangan Nikah Siri pasangan suami istri dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
- Pasangan suami istri datang ke Kantor Dukcapil setempat sesuai dengan alamat KTP pasangan suami istri;
- Membawa dan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan;
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), Formulir SPTJM disediakan oleh pihak Dukcapil;
- Setelah itu pasangan suam istri tinggal menunggu Akta Kelahiran diproses;
Setelah akta kelahiran anak selesai, pasangan suami istri yang menikah secara siri juga dapat sekaligus mengurus Kartu Keluarga (KK);
Untuk mendapatkan Kartu Keluarga bagi pasangan suami istri nikah siri sama halnya dengan pasangan suami istri yang menikah secara negara;
Persyaratannya sangatlah mudah, pasangan suami istri hanya cukup mengiri formulir Surat pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM);
Hal tersebut bertujuan untuk menyatakan bahwa pasangan suami istri menikah secara siri yang juga diketahui oleh 2 (dua) orang saksi;
Namun perlu diketahui bahwa Kartu Keluarga bagi pasangan suami istri yang menikah siri berbeda dengan pasangan suami istri yang menikah secara negara / tercatat;
Bagi pasangan suami istri yang menikah siri, di dalam Kartu Keluarga nantinya akan tetap ditulis nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat;
Demikian beberapa informasi terkait bagaimana cara mendapatkan akta kelahiran anak bagi pasangan suami istri yang menikah siri atau belum tercatat;
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua;
Bagi teman-teman yang ingin mengajukan pertanyaan, silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar;
Sekian;
Terima Kasih..
Posting Komentar untuk "Akta Kelahiran Anak dari Pasangan Suami Istri Nikah Siri Sudah Dapat Diterbitkan, Begini Cara Mendapatkannya!"
Posting Komentar