Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Realisasi Kartu Pra Kerja Tahun 2020, Pengangguran Bakal Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan

Bangdidav.com - Kesimpangsiuran mengenai program Kartu Pra Kerja yang dicanangkan oleh Pemerintah, akhirnya menemui titik terang;



Meskipun Program Kartu Pra Kerja tersebut mendapat kritikan dan penolakan dari sebagian masyarakat dengan berbagai alasan;

Namun Pemerintah akhirnya tetap melanjutkan program dan telah memastikan mengenai realisasi dari program Kartu Pra Kerja pada awal tahun 2020 mendatang;

Realisasi Program Kartu Pra Kerja akan diberikan kepada kurang lebih 2 juta orang pengangguran pada awal tahun 2020 nanti;

Realisasi Kartu Pra Kerja Tahun 2020


Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Program Kartu Pra Kerja sebesar Rp 10 triliun melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020;


Dikutip dari laman finance.detik.com, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, para peserta program Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp 300 - Rp 500 ribu per bulannya.

"Sambil mencari pekerjaan itu lah nanti akan menyiapkan insentif kepada mereka, kurang lebih antara sekitar Rp 300 - Rp 500 ribu paling lama 3 bulan," kata Moeldoko usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Adapun tujuan dari program Kartu Pra Kerja merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan skill atau keterampilan bagi masyarakat Indonesia. 

Pemerintah pun tidak membatasi atau mengklasifikasi umur masyarakat yang ingin mengakses program tersebut.


3 Kelompok Yang Akan Mendapatkan Katu Pra Kerja


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI sebelumnya telah mengelompokkan siapa saja yang berhak mendapatkan Kartu Pra Kerja tersebut;

Terdapat 3 kelompok pengangguran yang berhak dan dapat mengikuti program Kartu Pra Kerja tersebut yaitu :
  1. Para Pencari Pekerjaan, dalam hal ini adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan yang baru saja lulus baik itu SMA hingga Perguruan Tinggi;
  2. Mereka yang sedang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling)
  3. Pekerja yang menjadi korban PHK

Fasilitas Yang Akan Didapatkan Bagi Peserta Program Kartu Pra Kerja

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI sebelumnya telah mencanangkan beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan atau didapatkan oleh peserta program Kartu Pra Kerja, sebagai berikut :
  1. Para Peserta akan mendapatkan pelatihan kerja selama tiga bulan dan akan mendapatkan sertifikasi dan mendapatkan insentif setelah menjalani pelatihan;
  2. Selanjutnya  untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.
  3. Re-skilling bagi para korban PHK, lama waktu pelatihannya selama dua bulan lalu diberikan sertifikat dan mendapatkan insentif selama masa pelatihan.

Nah, gimana menurut kalian gaes? 

Apakah program Kartu Pra Kerja yang dicanangkan Pemerintah ini perlu dilaksanakan atau tidak? 

Semoga saja Program ini benar-benar diperuntukkan untuk rakyat yang sedang membutuhkan, bukan hanya sekedar pemenuhan janji politik saja;

Sekian

Terima Kasih
BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Realisasi Kartu Pra Kerja Tahun 2020, Pengangguran Bakal Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan"