Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Daftar Pertanyaan Hakim kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama Anak

 Bangdidav.com - Mengubah atau mengganti nama anak sah-sah dilakukan oleh orangtua dengan tujuan agar nama Anak sesuai dengan dokumen-dokumen lainnya atau tujuan lain yang dikehendaki oleh orangtua Anak;

Daftar Pertanyaan Hakim kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama Anak

Namun untuk mengganti / mengubah nama anak pada Akta Kelahiran anak tidak serta merta dapat langsung diubah namun harus melalui prosedur hukum yang harus dilalui;

Meksipun Akta Kelahiran Anak tersebut merupakan produk hukum dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) namun untuk mengubah data yang ada pada Akta Kelahiran tersebut harus mendapatkan izin dari Hakim di Pengadilan Negeri setempat;

Baca Juga : Pertanyaan Yang Paling Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama

Pemohon atau orangtua Anak harus terlebih dahulu mendapatkan penetapan dari Pengadilan yang isinya memberikan izin kepada orangtua Anak mengganti nama / mengubah data yang ada pada Akta Kelahiran Anaknya lalu barulah Dukcapil dapat mengganti nama atau mengubah nama Anak pada Akta Kelahiran;

Untuk mendapatkan Penetapan Hakim tersebut, Pemohon atau orangtua harus mengajukan permohoan ganti nama / perbaikan Akta Kelahiran Anak ke Pengadilan Negeri tempat Pemohon berdomisili;

Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Ganti Nama Anak - Perubahan Akte Kelahiran Anak

Selain Surat Permohonan, Pemohon atau orangtua Anak harus melampikan bukti-bukti surat yang nantinya akan diperlihatkan kepada Hakim untuk diperiksa kebenarannnya;

Selain bukti surat, Pemohon juga wajib menghadirkan saksi-saksi yang mendukung bukti-bukti surat yang diajukan;

Saksi dalam persidangan permohonan ganti nama sangatlah penting karena keterangan saksi yang dihadirkan menjadi dasar / kunci bagi Hakim apakah permohonan ganti nama anak tersebut dapat dikabulkan atau tidak;

Oleh karena itu, saksi yang dihadirkan minimal 2 (dua) orang atau lebih, yang telah dewasa dan betul-betul mengetahui perihal permnohonan ganti nama yang diajukan oleh Pemohon;

Perlu diketahui, untuk menjadi saksi tidak mudah, saksi akan mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari Hakim yang harus dijawab dengan jujur dan lancar;

Baca Juga : Mengapa Ganti Nama / Perbaikan Akta Kelahiran Harus Ke Pengadilan Negeri?

Daftar Pertanyaan Hakim kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama Anak

Nah, kali ini Bang Didav juga akan membagikan pengalaman selama persidangan mengenai beberapa Daftar Pertanyaan Hakim kepada saksi perkara permohonan ganti nama atau perubahan akta kelahiran anak;

1. Apakah saudara kenal dengan Pemohon?

Pertanyaan ini biasanya pertama kali ditanyakan oleh Hakim, tujuannya untuk mengetahui hapakah Pemohon kenal dengan saksi yang dihadirkan;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjawab kenal atau tidak kenal;

Contohnya : "Saya kenal dengan Pemohon";

2. Darimana saudara kenal dengan Pemohon?

Pertanyaan selanjutnya masih berhubungan dengan pertanyaan pertama, tujuannya untuk mengetahui hubungan Pemohon dengan saksi yang dihadirkan;

Untuk menjawab pertanyaan seperti ini, saksi dapat menjawab pertanyaan sejauhmana saksi mengenal Pemohon;

Contohnya : "Saya kenal dengan Pemohon karena saya adalah tetangga / teman / saudara / ibu kandung Pemohon";

3. Apakah saudara mengetahui tujuan Pemohon mengajukan Permohonan?

Pertanyaan ini diajukan kepada saksi agar Hakim dapat mengetahui tujuan dari Pemohon mengajukan permohonan;

Disarankan sebelum persidangan, Pemohon sudah terlebih dahulu memberitahukan kepada saksi tujuan mengajukan permohonan tersebut;

Contohnya : "Saya mengetahui tujuan Pemnohon mengajukan permohonan ini adalah untuk mengganti nama anak Pemohon";

4. Apakah Pemohon sudah menikah?

Nah, pertanyaan ini sebenarnya cukup jarang diberikan namun terkadang Hakim ingin mengetahui apakah Pemohon sudah menikah atau belum dikarenakan Pemohon ingin mengganti nama seorang anak;

Saksi dapat menjawab pertanyaan ini dengan langsung menjawab dan disertakan dengan siapa Pemohon menikah;

Contohnya :"Pemohon sudah menikah dengan suaminya yang bernama JONO";

5. Kapan Pemohon menikah dengan suaminya?

Untuk menjawab pertanyaan ini cukup simple, saksi dapat jika ingat kapan Pemohon menikah atau menjawab lupa / tidak tahu jika memang tidak tahu;

Contohnya :"Saya lupa" / "Saya tidak tahu" / "Pemohon menikah pada tanggal 11 Januari 2012 di .......";

6. Apakah Pemohon dan suaminya mempunyai anak?

Pertanyaan ini bertujuan untuk Hakim mengetahui berapa jumlah anak Pemohon dan data anak yang mana yang ingin diubah;

Contohnya : "Pemohon dan suaminya mempunyai 2 (dua) orang anak laki-laki yang bernama 1. ....... dan 2. ........";

7. Apa yang ingin diganti oleh Pemohon?

Kembali ke pokok permohonan, Hakim ingin mengetahui apa yang ingin diganti oleh Pemohon pada akta kelahiran anaknya;

Saksi juga dapat mengeja huruf nama anak Pemohon yang ingin diubah atau diganti;

Contohnya : "Pemohon ingin mengubah nama pada akta kelahiran anak pertama Pemohon yang bernama AHMAD menjadi MUHAMMAD";

8. Mengapa Pemohon ingin mengganti nama anak Pemohon tersebut?

Pertanyaan ini penting bagi Hakim untuk mengetahui motif atau tujuan Pemohon ingin mengganti nama anaknya;

Tentunya alasanya mengganti nama anak tersebut haruslah masuk akal dan sesuai dengan kaedah hukum, normal dan agama;

Baca Juga : 6 Alasan Yang Logis Agar Permohonan Ganti Nama Dikabulkan Oleh Hakim

Contohnya : "Pemohon ingin mengganti nama anaknya dikarenakan anak Pemohon sering sakkit-sakitan dan disarankan untuk mengganti nama";

"Pemohon ingin mengganti nama anaknya dikarenakan terdapat perbedaan pada dokumen-dokumen anak seperti raport, ijazah dengan akta kelahiran";

9. Apa yang diharapkan Pemohon dari penggantian atau perubahan nama anak Pemohon tersebut?

Pertanyaan ini menjawab pertanyaan pada point 8 yaitu tujuan Pemohon mengganti nama anaknya tersebut;

Contohnya :"Pemohon berharap dengan perubahan atau penggantian nama anak pemohon tersebut, anak Pemohon tidak sering sakit-sakitan lagi dan lebih baik di masa yang akan datang";

"Pemohon berharap dengan perubahan atau penggantian nama anak pemohon tersebut akan mempermudah anak Pemohon dalam berususan di masa yang akan datang";

Demikian beberapa pertanyaan-pertanyaa yang biasa ditanyakan oleh Hakim kepada saksi perkara permohonan ganti nama anak;

Semoga dapat bermanfaat dan menjadi referensi hukum dalam mengatasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi;

Bagi teman-teman yang ingin mengajukan pertanyaan silahkan untuk mengisi kolom komentar, semoga kita dapat bersama-sama mencari jalan keluarnya;

Sekian...

BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Daftar Pertanyaan Hakim kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama Anak"