Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Contoh Surat Perdamaian Kasus Hutang Piutang

Bangdidav.com - Permasalahan hutang piutang di masyarakat kita memang menjadi suatu permasalahan yang komplek;
Contoh Surat Perdamaian Kasus Hutang Piutang
Hutang piutang terjadi ketika si peminjam sedang membutuhkan sesuatu barang / uang dan meminjam kepada seseorang lainnya sebagai pemberi pinjaman;

Hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dengan azas saling membantu dan saling percaya;

Di dalam perjanjian hutang piutang tak jarang si peminjam menjaminkan sesuatu benda berharga miliknya sebagai jaminan hutangnya;


Perjanjian hutang piutang dapat dibuat secara tertulis melalui surat perjanjian hutang piutang dan juga dapat dilakukan secara lisan dengan sistem kepercayaan;

Contoh Surat Perdamaian Hutang Piutang


Namun ada baiknya, hutang piutang dibuat secara tertulis dalam bentuk surat perjanjian hutang piutang jika pinjaman yang diberikan dalam jumlah yang besar;

Permasalahan timbul ketika si pemberi pinjaman hendak menagih hutangnya sedangkan si peminjam belum dapat mengembalikannya;

Ditambah lagi si peminjam selalu berkelit dan memberikan berbagai alasan agar hutangnya diberikan kelonggaran;


Bahkan hutang piutang dapat berujung pada ke jalur hukum jika salah satu pihak merasa dirugikan akibat hutang piutang tersebut;

Nah, sebelum terlanjur ke jalur hukum, ada baiknya permasalahan hutang piutang ini diselesaikan secara kekeluargaan;

Penyelesaian permasalahan hutang piutang secara kekeluargaan dapat dibuat secara tertulis dalam bentuk surat perdamaian hutang piutang;

Tujuan dibuatnya Perjanjian Perdamaian Hutang Piutang

Adapun tujuan dibuatnya surat perdamaian hutang piutang adalah sebagai berikut :
1. Agar permasalahan tidak berlanjut ke jalur hukum;
2. Agar permasalahan hutang piutang cepat selesai;
3. Pihak yang tidak mematuhi perjanjian damai mendapat sanksi hukum;


Di dalam membuat surat perdamaian hutang piutang, kedua belah pihak harus sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut;

Si pihak peminjam harus dengan kerelaan hati meminta kepada si pemberi pinjaman untuk meminta tempo dalam hal pelunasan hutangnya sesuai dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Surat Perdamaian Hutang Piutang;

Selain itu untuk menguatkan surat perdamaian hutang piutang tersebut, harus disertakan minimal 2 (dua) orang sebagai saksi dari perjanjian damai tersebut;


Dengan begitu jika salah satu pihak tidak melaksanakan isi dari perjanjian damai tersebut, ada bukti surat dan saksi dalam mengajukan permasalahan tersebut ke jalur hukum;

Contoh Surat Perdamaian Hutang Piutang

SURAT PERJANJIAN DAMAI HUTANG PIUTANG

Pada hari ini, ..... tanggal ......2020, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang, yaitu:

Nama          : SI KOPLAK
Umur          : ...tahun
Pekerjaan    : .........
Alamat        :........
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama          : SI BEDUL
Umur          : .... tahun
Pekerjaan    : .......
Alamat        : .......
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Dengan ini kami bersepakat untuk melakukan perdamain terkait hutang piutang antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua;

Melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:

Pasal 1 :

Bahwa pada hari .... tanggal .....2020, Pihak Pertama telah meminjam uang kepada Pihak Kedua sejumlah Rp.....,00 (..... rupiah);

Pasal 2 :

Bahwa Pihak Pertama menjaminkan sertifikat rumahnya dengan Nomor ...... yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman dari Pihak Kedua;

Pasal 3 :

Bahwa Pihak Pertama berjanji akan melunasi hutangnya terhitung 3 (tiga) bulan sejak penyerahan uang tersebut kepada Pihak Pertama;

Pasal 4 :

Bahwa setelah batas waktu pelunasan sesuai dengan perjanjian, ternyata Pihak Pertama hingga saat ini belum juga melunasi hutangnya;

Pasal 5 :

Bahwa dengan adanya Surat Perjanjian Damai ini, Pihak Pertama berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada Pihak Kedua dengan tenggang waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perdamaian;

Pasal 6 :

Bahwa apabila nantinya di kemudian hari ternyata Pihak Pertama tidak dapat membayar hutang tersebut, maka Pihak Kedua memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali kepada orang lain serta dapat dituntut ke jalur hukum;

Pasal 7 :

Bahwa Surat Perjanjian Damai ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di tempat dan waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.

Demikian Surat Perjanjian Hutang ini dibuat bersama di hadapan saksi-saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk dijadikan pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

PIHAK PERTAMA                        PIHAK KEDUA

TTD                                                 TTD

(SI KOPLAK)                                 (SI BEDUL)

Para Saksi (dari PIHAK PERTAMA dan dari PIHAK KEDUA)

Saksi I                                             Saksi II



IMRON                                          JOKO


Demikian contoh Surat Perdamaian kasus hutang piutang yang dapat kami bagikan, semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menjadi referensi dalam mengatasi permasalahan hukum yang sedan dihadapi;

Sekian...
BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perdamaian Kasus Hutang Piutang"