Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

7 Profesi Yang Cocok Bagi Lulusan Sarjana Hukum di Tahun 2020

Bangdidav.com - Di tahun 2020 ini, memilih pekerjaan atau profesi yang sesuai dengan pendidikan yang diperoleh saat ini cukup gampang-gampang susah;

Sarjana Hukum
Photo by liputan6.com

Selain dari faktor sempitnya lowongan kerja saat ini, banyaknya saingan tenaga kerja dengan lulusan yang sama juga salah satu faktor sulitnya mendapatkan pekerjaan;

Oleh karena itu, kita harus pandai-pandai untuk mencari peluang agar pekerjaan yang didapatkan selaras dengan pendidikan yang diperoleh;

Salah satunya bagi seorang lulusan Sarjana Hukum (S1), dimana lulusan Sarjana Hukum merupakan salah satu lulusan perguruan tinggi yang cukup banyak tersebar di Indonesia;

Banyak peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi mantan mahasiswa yang baru saja lulus dengan gelar Sarjana Hukum;


Namun kebanyakan lulusan Sarjana Hukum masih kebingungan untuk menentukan pekerjaan apa yang cocok dan sesuai dengan karakter dan pendidikan yang dimiliki;

Tentunya hal tersebut tidak lepas dari tekat dan keinginan yang kuat untuk mengembangkan pengetahuan agar berkembang dengan baik dan menghasilkan pendapatan yang cukup menjanjikan;

7 Profesi Yang Cocok Bagi Lulusan Sarjana Hukum di Tahun 2020


Kali ini Bangdidav akan membagikan beberapa profesi hukum yang tepat bagi lulusan Sarjana Hukum di tahun 2020;

1. Pengacara / Advokat

Pengacara

Untuk menjadi seorang Pengacara / Advokat tidak hanya dituntut pintar dan memiliki pengetahuan yang luas tentang permasalahan hukum;

Namun juga harus memiliki relasi (klien) yang cukup besar sehingga mereka selalu dapat mengandalkan Anda dalam setiap permasalahan hukum yang dihadapi;

Nah, setelah Anda lulus dan mendapatkan gelar sarjana hukum, Anda harus terlebih dahulu magang di Kantor Pengacara;

Selama magang di Kantor Pengacara, Anda akan mendapatkan pengalaman bagaimana menjadi Pengacara, mulai dari konsultasi hukum hingga menyelesaikan permasalahan hukum;

Anda dapat memulai untuk mencari relasi (klien) dengan cara selalu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh klien;


Selanjutnya Anda dapat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lalu mengikuti ujian untuk menjadi seorang Pengacara;

Kemudian setelah Anda lulus sebagai Pengacara, Anda harus mendapatkan izin untuk beracara dari Pengadilan Tinggi dengan cara diambil sumpahnya sebagai Pengacara;

Selanjutnya baru Anda dapat menjadi Pengacara untuk menangani suatu perkara dan dapat membuka Kantor Pengacara sendiri;

Namun perlu diketahui, menjadi Pengacara tidak mudah karena penghasilan yang didapat tidak menentu dan sesuai dengan jumlah perkara yang Anda tangani;

Oleh karena mencari relasi (klein) dan membangun kepercayaan sangat lah penting dimiliki bagi seorang yang ingin menjadi Pengacara / Advokat;

2. Notaris

Notaris

Untuk menjadi seorang Notaris, setelah lulus dari sarjana hukum, Anda harus magang terlebih dahulu di Kantor Notaris;

Namun perlu diketahui, untuk menjadi seorang Notaris Anda harus mengeluarkan biaya dan tenaga yang cukup besar;

Sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi Notaris adalah Anda harus melanjukan pendidikan Anda ke jenjang Megister Hukum (S2) Kenotariatan;

Keuntungan menjadi seorang Notaris tidaklah seperti Pengacara yang tergantung dari perkara yang ditangani;

Namun ada bisa bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait seperti Bank, Instansi Pemerintah, Koperasi, KPR dan lain-lain terkait dengan Akta-Akta Perjanjian yang dibuat;


Seperti pengesahan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Sertifikat Hak Milik (SHM) dan lain sebagianya;

Untuk menjadi Notaris saat ini merupakan salah satu peluang yang cukup cerah, Anda dapat membuka kantor Notaris Anda sendiri di rumah;

Sehingga saat ini Notaris merupakan salah satu profesi yang sangat diminati bagi para lulusan sarjana hukum;

3. Polisi

Polisi
Photo by kumparan.com

Berkecimpung di bidang hukum, sangatlah cocok bagi seorang sarjana hukum untuk menjadi seorang polisi;

Bagi lulusan sarja hukum yang ingin menjadi seorang Polisi, sebaiknya Anda mengambil jurusan hukum pidana;

Hal tersebut berhubungan dengan perkara-perkara yang ditangani di Kepolisian yang rata-rata merupakan perkara pidana;

Namun untuk menjadi seorang Polisi tidaklah mudah, selain harus mengeluarkan tenaga dan biaya yang cukup besar, seorang Polisi juga harus memiliki fisik yang cukup kuat dan ideal;

4. Jaksa

Jaksa
Photo by MedanBisnisDaily.com

Berbeda dengan Pengacara dan Notaris, Jaksa merupakan salah satu jabatan fungsional di dalam Pemerintahan yang mendapatkan gaji / pengasilan dari Pemerintah;

Untuk menjadi seorang Jaksa, lulusan sarjana hukum harus terlebih dahulu mengikuti seleksi penerimaan pegawai di Kejaksaan, sama halnya dengan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN);

Namun perlu diketahui, sebelum Anda menjadi Jaksa, Anda harus terlebih dahulu menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kejaksaan;

Selanjutnya untuk diangkat menjadi Jaksa, Anda harus mengikuti pelatihan sebagai calon Jaksa dan harus lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tersebut;


Sama halnya dengan menjadi Polisi, menjadi Jaksa tidak hanya memiliki fisik yang kuat, setiap jaksa juga harus mempunyai ketahanan psikis yang baik ketika perkara yang dia tangani cukup menguras pikiran, tenaga, maupun batin;

5. Hakim

Hakim Sidang
Photo by Alenia.ID

Tak dipungkiri, saat ini profesi sebagai Hakim merupakan salah satu profesi yang menjadi primadona bagi para lulusan sarjana hukum baik itu hukum pidana, perdata dan sebagainya;

Berstatus sebagai Pejabat Negara, penghasilan Seorang Hakim cukup tinggi, seorang hakim pemula setidaknya bisa mengantongi penghasilan Rp 12 juta dari gaji pokok dan tunjangan per bulannya;

Namun untuk menjadi seorang Hakim, sama halnya dengan menjadi seorang Jaksa yang harus terlebih dahulu mengikuti seleksi penerimaan Hakim;

Setelah lulus dari seleksi, Calon Hakim (Cakim) mendapatkan gaji sama halnya dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan dengan golongan dan pendidikannya;

Lalu untuk menjadi Hakim, Para Cakim harus terlebih harus mengikuti Diklat dan Magang selama kurang lebih 2 (dua) tahun di Pengadilan Negeri / Agama yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung;

Setelah itu barulah Para Cakim ditempatkan di Pengadilan Negeri untuk diambil sumpahnya sebagai Hakim untuk dapat menangani dan mengadili suatu perkara;


Selain itu juga terdapat Hakim Non Karir seperti contoh Hakim Ad Hoc yang juga dapat diikuti oleh para akademisi hukum seperti Pengacara, Pensiunan Polisi atau Jaksa dan sebagainya;

Namun tentunya juga harus mengikuti seleksi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

6. Panitera

Panitera
Photo by buruhonline.TV

Meksipun merupakan mitra Hakim dalam persidangan, Panitera Pengadilan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun tugasnya tidak kalah pentingnya di dalam sebuah persidangan;

Tugas seorang Panitera adalah sebagai mitra yang membantu Hakim dalam proses persidangan baik itu perkara perdata maupun pidana;

Selain itu Panitera juga membuat berita acara persidangan guna mempermudah Hakim dalam menyusun dan mempertimbangkan putusanya;

Untuk menjadi seorang Panitera, Anda harus terlebih dahulu mengikuti seleksi penerimaan PNS di lingkungan Mahkamah Agung;

Selanjutnya setelah lulus sebagai ASN di lingkungan Mahkamah Agung, seorang sarjana hukum harus menjalani magang terlebih dahulu sebagai Pendamping Panitera Pengganti selama 1 - 2 tahun;

Selain dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas tentang hukum, saat ini Panitera juga dituntut untuk menguasai pengetahuan dibidang teknologi;

7. Legal Officer

Legal Officer
Photo by training-sdm.com

Legal Officer merupakan salah satu andalan yang sering dibutuhkan oleh sebuah perusahaan dalam hal menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi;

Tugas seorang Legal Officer adalah untuk mengurusi segala hal tentang perizinan yang berhubungan dengan perusahaan, seperti pembuatan surat perjanjian / kontrak dan sebagainya;

Sehingga bisnis yang dijalankan perusahaan tidak berbenturan dengan peraturan hukum yang ada;

Selain itu Legal Officer juga dapat menjadi konsultan hukum untuk memberikan solusi atau pendapatnya saat perusahaan sedang menghadapi masalah;

Menjadi seorang Legal Officer, lulusan sarjana hukum harus memiliki pengetahuan mengenai hukum yang luas, sehingga membuat perusahaan percaya dan selalu menggunakan jasa Anda;

Demikian beberapa profesi hukum yang cocok bagi lulusan sarjana hukum di tahun 2020 yang dapat kami bagikan;

Semoga bermanfaat dan menjadi referensi saat Anda sedang mencari pekerjaan yang Anda inginkan;



BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "7 Profesi Yang Cocok Bagi Lulusan Sarjana Hukum di Tahun 2020"