Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Pertanyaan Yang Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Korban Perkara Penganiayaan

Bangdidav.com - Pertanyaan yang dilontarkan atau diberikan oleh Hakim kepada saksi dalam suatu perkara bermacam-macam;

Pertanyaan Yang Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Korban Perkara Penganiayaan

Tergantung pada situasi dan jenis perkara serta kapasitas para saksi yang diperiksa pada saat pembuktian;

Contohnya pertanyaan yang diberikan kepada saksi terhadap perkara pencurian akan berbeda dengan perkara penganiayaan;

Baca Juga : Pertanyaan Hakim Yang Sering Diajukan Kepada Saksi Perkara Perceraian

Selain itu kapasitas saksi juga akan mempengaruhi pertanyaan yang akan diajukan kepada saksi seperti pertanyaan yang diajukan kepada saksi korban dengan saksi yang melihat kejadian;

Dalam hal perkara penganiayaan, tentunya saksi kunci yang mengalami dan mengetahui langsung kejadian penganiayaan tersebut adalah saksi korban;

Namun pada saat persidangan, saksi korban kebanyakan masih bingung dan grogi saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim, Penuntut Umum atau Penasihat Hukum Terdakwa;

Hal tersebut akan mempengaruhi hasil putusan yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa;

Baca Juga : Pertanyaan Yang Paling Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama

Sebab keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut merupakan salah satu komponen pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan, apakah Terdakwa bersalah atau tidak;

Pertanyaan Yang Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Korban Perkara Penganiayaan

Namun sebelum Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi korban, Hakim akan terlebih dahulu membacakan identitas saksi yang ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian;

Selanjutnya Hakim akan menuntun saksi untuk mengucapkan sumpah sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang sebenarnya;

Karena jika saksi memberikan keterangan yang tidak benar atau sumpah palsu terdapat sanksi hukum yang dapat dikenakan;

Baca Juga : Sanksi Hukum Memberikan Keterangan Palsu / Sumpah Palsu Di Persidangan

Kali ini Bangdidav akan sedikit membagikan beberapa pengalaman selama mengikuti persidangan terkait pertanyaan Hakim yang sering diajukan kepada saksi korban perkara penganiayaan;

1. Apakah saudara mengerti atas kejadian apa saudara dijadikan saksi dalam perkara ini?

Pertanyaan pembuka yang biasa diajukan Hakim kepada saksi korban yang mempertanyakan kapasitas dan sebab saksi korban menjadi saksi dalam perkara yang sedang disidangkan;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjawab alasan saksi dihadirkan di dalam persidangan;

Contohnya : "saya mengerti, saya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini sehubungan dengan saya telah dipukul oleh Terdakwa";

Baca Juga : Tips Agar Tidak Grogi Saat Menjadi Saksi di Persidangan

2. Kapan dan dimana kejadiannya?

Pertanyaan lanjutan yang diajukan oleh Hakim yang mempertanyakan mengenai waktu dan lokasi kejadian penganiayaan tersebut;

Menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjawab dimana dan kapan saksi korban dianiaya oleh Terdakwa;

Contonya : "Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 10 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Imam Bonjol No.2 Kel.....Kec.....Kab.....";

3. Bagaimana cara Terdakwa memukul saudara?

Pertanyaan ini biasa diajukan untuk mempertanyakan bagaimana cara Terdakwa melakukan pemukulan / penganiayaan terhadap saksi korban;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi korban cukup menceritakan kronologis cara Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban;

Baca Juga : 6 Alasan Yang Logis Agar Permohonan Ganti Nama Dikabulkan Oleh Hakim

Contohnya : "Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi dengan cara Terdakwa mendatangi saya lalu tiba-tiba memukul saya dengan menggunakan tangan sebelah kanan / kayu / menendang";

4. Berapa kali saudara dipukul oleh Terdakwa?

Pertanyaan ini mempertanyakan mengenai berapa banyak Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi korban;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi korban cukup menjawab berapa kali saksi korban menerima pukulan dari Terdakwa;

Selain itu juga saksi korban dapat menjelaskan bagian tubuh mana saja yang dipukul oleh Terdakwa;

Contohnya : "Terdakwa memukul bagian kepala saya sebanyak 2 kali, lalu Terdakwa menendang tubuh saya sebanyak 3 kali";

5. Apa penyebab Terdakwa memukul saudara?

Pertanyaan ini biasa ditanyakan untuk mengetahui penyebab penganiayaan tersebut terjadi;

Baca Juga : 5 Hal Yang Wajib Anda Pertimbangkan Saat Akan Menggunakan Jasa Pengacara

Saksi korban dapat menjelaskan asal muasal Terdakwa memukul saksi korban atau permasalahan antara Terdakwa dengan saksi korban sebelum penganiayaan tersebut terjadi;

Contohnya : "Saya tidak mengetahui mengapa Terdakwa memukul saya";

"Sebelumnya saya ada menagih hutang kepada Terdakwa, dan Terdakwa sepertinya tidak senang";

6. Apa yang saudara alami akibat kejadian tersebut?

Hakim ingin mengetahui apa yang diderita oleh saksi korban akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa;

Saksi korban dapat menjelaskan cedera / luka apa yang dialami oleh saksi korban akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa;

Contohnya : "Akibat perbuatan tersebut saya mengalami luka lecet pada pelipis, lebab pada bagian tangan dan kaki";

7. Apakah antara saudara dan Terdakwa sudah ada perdamaian?

Pertanyaan ini biasanya merupakan pertanyan terakhir yang diajukan kepada saksi, untuk mengetahui apakah antara saksi korban dengan Terdakwa sudah ada perdamaian;

Pertanyaan ini penting untuk Hakim menentukan apakah hukuman Terdakwa dapat diringankan justru memberatkan Terdakwa (hal-hal yang meringankan dan memberatkan);

Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Kasus Penganiayaan

Contohnya : "antara saya dan Terdakwa sudah ada perdamaian";

"Terdakwa maupuan keluarga Terdakwa tidak pernah datang meminta maaf kepada saya";

Demikian beberapa pertanyaan yang biasa diajukan oleh Hakim kepada saksi korban perkara penganiayaan;

Namun sebelum Hakim mengakhiri pernyataannya, Hakim biasanya memberikan kesempatan kepada saksi korban menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan;

Semoga dapat bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum saat sedang mengatasi permasalahan yang dihadapi;

Bagi teman-teman yang ingin mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum, silahkan ajukan pertanyaan di kolom komentar;

Mudah-mudahan kita bersama-sama dapat mencari jalan keluar;

Sekian..

BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Pertanyaan Yang Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Korban Perkara Penganiayaan"