Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2020
Bangdidav.com - Untuk meningkatkan kualitas personil
anggotanya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus menambah personilnya;

Mulai dari menambah sarana dan prasarana hingga menambah
jumlah personil, mulai dari jumlah prajurit hingga tenaga Ahli;
Dikutip dari laman resmi TNI, Saat ini TNI sedang
membutuhkan tenaga-tenaga Ahli yang profesional untuk menjadi bagian dari
organisasi TNI;
Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2020
Markas Besar (Mabes) TNI sedang membuka kesempatan kepada
putra putri terbaik bangsa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta
dari berbagai macam jurusan / program studi;
Untuk bergabung bersama TNI untk menjadi calon Perwira
Prajurit Karir (PAPK) TNI tahun 2020 khusus tenaga kesehatan;
Mulai dari lulusan program studi Diploma (D-3) hingga
Sarjana (S-1) yang telah dibuka mulai tanggal 6 Januari 2020 hingga 29 Februari
2020 mendatang;
Jurusan / Program Studi yang dibutuhkan
Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI tahun
2020 khusus tenaga kesehatan membutuhkan lulusan / proram studi sebagai berikut
:
1. Jurusan Sarjana (S-1) :
- Kedokteran Umum;
- Kedokteran Gigi;
- Farmasi / Apoteker (Apt);
- Keperawatan (Ners);
- Fisioterapi;
- Teknologi Laboratorium Medik (D4);
- Kesehatan Lingkungan;
- Perawat Gigi;
- Rekam Medis;
- T. Elektromedis (D4);
- Keperawatan Anestesiologi (D4);
2. Jurusan Diploma (D-3) :
- Radiologi;
- Bidan;
Bagi calon peserta yang berminat segera penuhi dan lengkapi
berkas-berkas persyaratannya;
Persyaratan Umum
1.
Warga
Negara Indonesia Pria/Wanita,
bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2.
Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
3.
Setia
kepada NKRI yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4.
Berumur
setinggi-tingginya :
a.
26 tahun bagi yang berijazah D-3.
b.
30
tahun bagi yang berijazah S-1.
c.
32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
5.
Persyaratan IPK untuk jurusan / program studi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
a.
2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.
2,70 bagi yang berijazah D-3.
6.
Persyaratan
IPK untuk jurusan / program studi
selain Kedokteran akreditasi “B” :
a.
3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.
2,90 bagi yang berijazah D-3.
7.
Bagi
jurusan Kedokteran Umum/Gigi
telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8.
Persyaratan
IPK untuk Perguruan
Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a.
2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.
2,70 bagi yang berijazah D-3.
9. Berstatus
belum pernah menikah
dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti Dikma, untuk
pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah
menikah namun bagi wanita yang
berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai
anak atau hamil selama menjalani Dikma.
10. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157
cm.
12. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13. Bagi karyawan harus
mendapat persetujuan dari instansinya dan
sanggup membuat pernyataan
diberhentikan dengan hormat
dari pimpinan instansi
yang bersangkutan bila lulus
seleksi dan masuk Dikma.
14. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat
kesehatan dari Rumah
Sakit Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
15.
Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi
Program Study yang dikeluarkan oleh BAN PT.
Persyaratan Tambahan
Bagi calon peserta yang telah memenuhi persyaratan umum
diatas juga diwajibkan untuk melengkapi dan melampirkan berkas persyaratan
tambahan sebagai berikut :
1.
Surat
pendaftaran;
2.
Fotokopi Akte kelahiran (legalisir);
3.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Calon (legalisir);
4.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk orang
tua/Wali (legalisir);
5.
Fotokopi Kartu Keluarga (legalisir);
6.
Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) (legalisir);
7.
Fotokopi Ijazah
& SKHUN SD,
SLTP, SLTA, Rapot SLTA sederajat, Ijazah kesarjanaan atau Diploma (legalisir);
8.
Fotokopi sertifikat Akreditasi
yang dikeluarkan oleh Ban PT
untuk program studinya (legalisir);
9.
Bagi
Jurusan Kedokteran melampirkan
transkip nilai UKDI/UKDGI (legalisir);
10. Pas
photo hitam putih dan berwarna, pakaian
kemeja ukuran 4 X 6 sebanyak
20 lembar;
11. Bagi yang
pindah Domisili membawa surat
keterangan pindah Domisili dari Kelurahan / Kecamatan (legalisir);
Tata Cara Pendaftaran
1.
Calon
mendaftar secara Online
melalui internet dengan
Website : http://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
2.
Daftar ulang secara
fisik ke tempat
pendaftaran yang telah ditentukan
dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dengan cara mendatangi KODAM, KOREM, LANTAMAL, LANAL, LANUD terdekat di kota Peserta;
3.
Membawa
Dokumen asli :
Surat pendaftaran, Akte kelahiran, KTP
Calon, KTP orang
tua/Wali, Kartu Keluarga (KK),
SKCK, Ijazah &
SKHUN SD, SLTP, SLTA,
Rapot SLTA sederajat, Ijazah
kesarjanaan atau Diploma, sertifikat
Akreditasi yang dikeluarkan oleh Ban
PT untuk program
studynya, Bagi Jurusan
Kedokteran melampirkan transkip nilai UKDI/UKDGI, pas photo hitam putih dan berwarna, pakaian kemeja
ukuran 4 X 6 sebanyak 20 lembar.
4.
Bagi yang pindah Domisili membawa surat
keterangan pindah Domisili dari
Kelurahan/Kecamatan.
5.
Masing-masing di fotocopy satu lembar dan
dilegalisir.
Catatan :
- Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI tahun 2020 khusus tenaga kesehatan tidak dipungut biaya;
- Hanya Peserta yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan pada tahap seleksi selanjutnya;
- Untuk informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari website http://rekrutmen-tni.mil.id/;
Demikian informasi mengenai Penerimaan Calon Penerimaan
Calon Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI tahun 2020 khusus tenaga kesehatan yang
dapat kami bagikan;
Semoga bermanfaat dan semoga beruntung;
Share ke teman-teman dan saudara y..
Posting Komentar untuk "Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2020"
Posting Komentar