Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Penerimaan Anggota POLRI Khusus Lulusan Sarjana Tahun Anggaran 2020


Penerimaan Anggota POLRI Khusus Lulusan Sarjana Tahun Anggaran 2020

Bangdidav.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja di tahun 2020, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terus berbenah;

Mulai dari peningkatan sarana dan prasarana demi pelayanan yang prima bagi masyarakat hingga pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM);

Untuk meningkatkan SDMnya, POLRI terus meningkatkan tenaga / porsenil yang berkualitas dan profesional, salah satu terus menambah jumlah personilnya;

Di tahun 2020, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, POLRI saat ini sedang menambah jumlah kekuatan personilnya melalui lulusan Sarjana (S-1) maupun (S-2);

Penerimaan Anggota POLRI Khusus Lulusan Sarjana Tahun Anggaran 2020


Dikutip dari laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/, berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : Peng/2/I/DIK/.2.1/2020 tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2020;

Yang merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (PDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana;

Jumlah Calon Peserta Didik yang diperlukan saat ini sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang dengan latar belakang pendidikan S-1 dan S-2;

Bagi calon peserta yang berminat, segara penuhi dan lampirkan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

-        Usia minimal 18 (delapan belas) tahun;
-        Warga Negara Indonesia;
-        Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-        Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
-        Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas Narkoba;
-        Tidak sedang atau pernah terlibat kasus tindak pidana;
-        Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
-        Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia;

Persyaratan Khusus

1.  Pria / Wanita
2.  Berijazah sebagai berikut :

     S-2 Profesi :
  • Kedokteran Forensik;
  • Kedokteran Spesialis Penyakit Dalam;
  • Kedokteran Spesialis Bedah;
  • Psikologi;
     S-1 / S-1 Profesi :
  • Kedokteran Umum (Profesi);
  • Kedoktera Gigi (Profesi);
  • Sistem Informasi;
  • Teknik Informatika;
  • Multimedia / DKV;
  • Ekonomi Akuntansi / Keuangan;
  • Ekonomi Pembangunan;
  • Teknik Listrik / Elektro;
  • Teknik Metalurgi dan Material;
  • Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fying School;

      D-IV :
  • Ahli Nautika Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
  • Ahli Teknika Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

     Khusus Prodi Kedokteran :
  • Dokter Forensik dan Klinis menyertakan Surat Keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (Ijazah Dokter Spesialis);
  • Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
3.     Khusus untuk S-2 Psikologi wajib mempunyai Surat Sertifikat yang berisi "sebutan profesi psikolog" yang diterbirkan oleh HIMPSI (Himpunan Psikolog Indonesia);

4.      Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi yang berakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN - PT);

5.      Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirje Pendidikan Tinggi;

6.     Usia pada saat pendaftaran :
  • Maksimal 40 tahun untuk S-2 / S-2 Profesi Kedokteran;
  • Maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 / S-2 Profesi dan S-1 / S-2 berkompetensi tertentu;
  • Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 / D-IV;
7.      Tinggi badan minimal:
  • Pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
  • Wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm;

8.      Belum pernah menikah dan melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan;

9.      Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

10.   Tidak terikat ikatan dinas dengan instansi lain;

Tata Cara Pendaftaran
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id;
  • Selanjutnya calon peserta memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman website;
  • Mengisi Form registrasi dengan memasukkan identitas diri dan orang tua sesuai dengan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil;
  • Setelah itu calon peserta akan mendapatkan nomor registrasi beserta username dan password yang akan digunakan untuk login di halaman dashboard;
  • Calon peserta mencetak hasil form registrasi yang akan digunakan untuk verifikasi di Polda setempat;
  • Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari sejak pendaftaran;

 Tata Cara Mendapatkan Verifikasi di Polda Setempat

-       Calon peserta harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi;
-       Calon peserta wajib membawa berkas administrasi asli dan fotokopi sebanyak 2 (dua) rangkap, dengan rincian sebagai berikut :
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (legalisir Dusdukcapil setempat);
  2. Kartu Keluarga (legalisir Dusdukcapil setempat);
  3. Akte Kelahiran (legalisir Dusdukcapil setempat);
  4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai (legalisir);
  5. Sertifikat akreditasi dari BAN-PT (legalisir);
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (legalisir);
  7. Pas Photo ukuran 4 x 6 latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
  8. Surat persetujuan orangtua / wali (form dapat diunggah di website);
  9. Surat Permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan;
  10. Surat pernyataan belum pernah menikah;
  11. Daftar Riwayat Hidup;
  12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri;
  13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain;
  14. Surat pernyataan orangtua wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya;
  15. Surat pernyataan peserta dan ortu / wali tidak melakukan KKN;

-      Calon peserta melakukan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang tertera;

-      Bagi yang telah dinyakatan lengkap akan diberikan nomor ujian oleh Panitia Daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

Batas Waktu Pendaftaran

Mengenai batas waktu pendaftaran, Polri membatasi pendaftaran secara online mulai tanggal 6 Januari 2020 hingga 24 Januari 2020;

Sedangkan masa pendidikan akan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dan dibuka pada tanggal 3 Maret 2020 dan akan ditutup pada tanggal 2 September 2020;

Lokasi Pendaftaran

Lokasi pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai Panitia Daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat;

Catatan :
-       Proses seleksi tidak pungut biaya dan bebas dari KKN;
-       Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dapat diperoleh di website penerimaan.polri.go.id;
-       Sebelum diangkat sebegai anggora Polri, siswa SIPSS yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;

Demikianlah informasi mengenai penerimaan anggota polri khusus lulusan sarjana tahun anggaran 2020 yang dapat kami bagikan;

Semoga bermanfaat dan beruntung;

Share ke teman-teman dan saudara y..


BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Penerimaan Anggota POLRI Khusus Lulusan Sarjana Tahun Anggaran 2020"