Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

6 Macam Tindak Pidana Yang Dapat Terjadi Akibat Kecanduan "Game Online"

Bangdidav.com - Maraknya Game Online yang sedang menjadi trend di kalangan pengguna Smartphone khususnya anak-anak dan remaja;



Pada dasarnya, permainan dunia maya atau Game Online dibuat untuk menghilangkan kepenatan atau stres serta mengisi waktu luang dan sebagai alternatif hiburan;

Sehingga dengan adanya game kita terhindar dari kebosanan (boring) saat menunggu atau memiliki waktu luang;

Namun keasyikan bermain Game Online akan sangat berbahaya jika tidak ditangani dengan baik;

Sebab keasyikan bermain Game Online terutama bagi anak-anak dan remaja akan menyebabkan kecanduan;

Baca Juga : Kecanduan Gadget? Mungkin Kamu Menderita Sindrom ini

Bahkan lebih parahnya lagi, bagi orang dewasa banyak kasus perceraian yang terjadi dengan alasan yang klasik yaitu salah satu pasangannya terlalu sibuk bermain game online;

Sehingga pasangannya merasa tidak diperhatikan dan diacuhkan sehingga sering kali terjadi percekcokan bahkan hingga menyebabkan perceraian;

Kecanduan game online, tidak hanya akan berpengaruh negatif pada kesehatan kita khususnya anak seperti dapat kesehatan otak dan mata;

Kecanduan game online juga akan sangat berbahaya bagi kesehatan psikisnya seperti merusak tingkah laku anak;

Baca Juga : Waspada! Ini Bahaya Bagi Anak Bermain HP Sambil Tiduran

Sehingga akan berprilaku suka bermalas-malasan bahkan hingga bersikap kasar dan suka marah, akibat larut dalam game online yang ia mainkan;

Selain merusak kesehatan fisik dan psikis anak, kecanduan games online dapat menjadi lebih berbahaya seperti melakukan tindak pidana atau kejahatan;

Tindak Pidana Yang Dapat Terjadi Akibat Kecanduan "Game Online"


Ada beberapa kasus di Indonesia, akibat kecanduan game online bahkan seseorang dapat melakukan tindak pidana atau kejahatan demi tetap dapat bermain game online pada smartphonenya;

Pecandu Games Online akan melakukan apa saja untuk mendapatkan kouta internet atau uang untuk ke warnet bahkan untuk mendapatkan smartphone baru yang dapat menunjang kinerja game favoritnya;

Baca Juga : Baik Buruknya Gadget bagi Perkembangan Anak dan Cara Mengatasinya

Kali ini Bangdidav akan membahas beberapa tindak pidana atau kejahatan yang dapat terjadi akibat kecanduan bermain game online;

1. Pencurian


Tindak pidana yang saat ini sering terjadi di Indonesia akibat kecanduan game online yaitu tindak pidana pencurian;

Seseorang yang mengalami kecanduan game online akan melakukan apa saja untuk mendapatkan kesempatan bermain game favoritnya;

Baca Juga : 7 Ciri Gangguan Kejiwaan Ringan Akibat Kecanduan Medsos

Jika Pecandu Game Online tidak memiliki uang untuk mengisi paket internet atau membeli smartphone yang dapat menunjang kinerja gamenya serta untuk pergi ke warnet;

Ia akan nekat  mengambil barang milik orang lain yang bukan haknya dan menjualnya demi mendapatkan paket internet atau smartphone incarannya;

2. Pemerasan


Sama halnya dengan pencurian biasa, Pemerasan atau pencurian dengan kekerasan dapat saja terjadi jika pecandu game online tidak memiliki uang;

Bahkan ia akan berani untuk melakukan pemerasan terhadap siapa saja yang ia temu untuk meminta uang atau barang yang ia inginkan;

Bahkan ia tidak akan segan-segan untuk menyakiti orang-orang yang menolak memberikan apa yang ia inginkan;

Baca Juga : 10 Macam dan Ciri Gangguan Kepribadian Yang Perlu Kamu Ketahui

3. Penganiayaan


Emosi saat kalah ketika bermain game online atau saling ejek sesama pemain dapat saja menyebabkan perkelahian;

Perkelahian dapat berujung pada tindak pidana penganiayaan yang dapat menyebabkan korban baik luka-luka hingga korban jiwa;

Kecanduan game online akan membuat pencandu gelap mata sehingga akan melakukan apa saja untuk mempertahankan atau memenangkan game favoritnya;

Selain itu, Game Online dapat mempengaruhi tingkah laku Pecandunya seperti suka memukul, menendang atau memperaktekan tindak kekerasan yang ada di dalam game online favoritnya;

4. Perjudian


Ada beberapa game online yang menawarkan keuntungan dalam bentuk game judi dengan bertaruh untuk mendapatkan sejumlah uang;

Kecanduan game online jenis judi akan membuat pecandu tidak menyadari bahwa ia telah terjerumus dalam tindak pidana perjudian online;

Hal tersebut akan sangat berbahaya jika tidak diatasi dengan baik;

Baca Juga : 4 Hal Yang Harus Segera Dihapus Dari Laptop

5. Penipuan


Meminjam barang atau uang kepada teman demi untuk tetap dapat bermain game online favoritnya dapat saja terjadi;

Pecandu game online akan menggunakan tipu muslihat atau rayuan akan dapat meminjam uang (hutang);

Namun ia akan menghindar saat pemberi uang menagih dan saat itu ia tidak memiliki uang untuk mengembalikan;

Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan atau tindak pidana penipuan;

6. Narkotika


Tindak pidana yang lebih ektrim lagi dilakukan oleh Pecandu Game Online adalah terlibat dalam transaksi jual beli Narkotika;

Untuk mendapatkan paket internet atau smartphone incarannya, seseorang yang telah kecanduan game online akan rela menjadi kurir narkotika;

Hal tersebut sangatlah berbahaya jika anak-anak atau remaja kita telah terjerumus dalam peredaran narkotika;

Baca Juga : 9 Hal Yang Harus Segera Kamu Hapus Dari Halaman Facebook Kamu

Demikian beberapa jenis kejahatan yang dapat terjadi jika kecanduan game online yang dapat kami bagikan;

Semoga kita dapat menggunakan kemajuan teknologi dengan bijak dam menghindarkan anak-anak kita dari sisi negatifnya;

Pentingnya pengawasan dari orangtua serta orang-orang sekitar untuk mengatasi permasalahan tersebut;

Sekian

Terima Kasih..




BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "6 Macam Tindak Pidana Yang Dapat Terjadi Akibat Kecanduan "Game Online""