Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Contoh Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan

Bangdidav.com - Rusaknya barang miliki pribadi atau orang lain dapat terjadi oleh berbagai macam hal;

Contoh Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan

Dapat terjadi karena memang barang tersebut telah usang atau rusak akibat perbuatan orang lain baik secara sengaja maupun karena kealpaan;

Rusaknya barang berharga milik pribadi atau orang lain karena kealpaan dapat terjadi ketika meminjam suatu barang namun sebelum barang tersebut dikembalikan barang tersebut rusak;

Atau terjadi karena kesengajaan akibat adanya perselisihan atau perkelahian yang menyebabkan rusaknya barang-barang berharga;

Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Kasus Pencurian

Atau juga dapat terjadi dengan cara menyuruh orang lain untuk merusak barang berharga milik orang lain;

Sehingga barang yang tadinya berfungsi secara baik menjadi rusak atau tidak dapat digunakan lagi;

Akibatnya si pemilik barang akan mengalami kerugian secara materi dan dapat dituntut secara hukum;

Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan


Sebagai bentuk tanggung jawab, si perusak barang dapat saja mengembalikan barang yang rusak tersebut kepada pemiliknya dengan segala konsekuensinya;

Si Perusak barang dapat mengganti dengan uang sejumlah kerugian, memperbaiki seperti semula atau mengganti barang rusak tersebut dengan yang baru;

Namun hal tersebut dapat terjadi sepanjang dari Si Pemilik barang mau untuk menerima ganti rugi;

Namun ada kalanya, Si Perusak barang tidak mau untuk mengganti kerugian dengan berbagai alasan sehingga hal tersebut dapat dituntut secara hukum;

Baca Juga : Contoh Surat Perdamaian Kasus Penganiayaan

Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana Pengerusakan


Kesengajaan atau kealpaan dengan rusaknya barang berharga milik orang lain dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana;

Berdasarkan pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) berbunyi sebagai berikut :
(1) Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Apabila semua unsur dalam pasal tersebut terpenuhi, maka Si Perusak barang dapat dihukum pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4.500,-;

Penyelesaian Secara Kekeluargaan


Namun sebelum terlanjur menempuh ke jalur hukum, ada baiknya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan;

Sehingga permasalahan antara kedua belah pihak dapat terselesaikan tanpa melibatkan pihak yang berwajib;

Sebab jika kedua belah pihak tetap bersikeras dengan pendiriannya masing-masing, maka mau tidak mau permasalahan tersebut akan berlanjut ke jalur hukum;

Baca Juga : Contoh Surat Perjanjian Damai Lakalantas

Sehingga akan memakan waktu, tenaga dan biaya untuk berulang kali ke kantor polisi, kejaksaan hingga ke Pengadilan untuk memberikan keterangan;

Namun jika kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak akan memperpanjang permasalahan ke jalur hukum, ada baiknya dibuat dalam bentuk tertulis;

Perdamaian secara tertulis dapat dibuat dalam bentuk surat perdamaian kasus pengerusakan;

Hal tersebut mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak untuk mematuhi isi dari surat perdamaian tersebut;

Biasanya Surat Perdamaian dibuat oleh kedua belah pihak atau keluarga dan disaksikan oleh 2 (dua) saksi disertai dengan perangkat desa setempat;

Contoh Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan


SURAT PERDAMAIAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama          : SI ANU
Umur          : .....Tahun
Pekerjaan    : .............
Alamat        : ..................

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama;

Nama          : SI ITU
Umur          : .....Tahun
Pekerjaan   : ...............
Alamat       : .................

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua;

Sehubungan dengan telah terjadinya perkelahian antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua pada hari.....tanggal...... sekira pukul ....WIB di Jalan.............;

Dari perkelahian tersebut, Pihak Pertama merusak 1 (satu) unit sepeda motor merk...... milik Pihak Kedua sehingga Pihak Kedua mengalami kerugian material kurang lebih Rp.9.000.000,- sembilan juta rupiah);

Atas kejadian pengerusakan tersebut, kami kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut:

Pasal 1 :

Pihak Pertama mengakui bersalah telah merusak barang milik Pihak Kedua berupa  (satu) unit sepada motor merk .... ;

Pasal 2 :

Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari;

Pasal 3 :
Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama;

Pasal 4 :
Pihak Pertama akan bersedia (mengganti/memperbaiki) kerusakan 1 (satu) unit sepeda motor merk.... milik Pihak Kedua (hingga keadaan seperti semula / sebesar Rp...........);

Pasal 5 :

Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus pengerusakan ini dikemudian hari;

Pasal 6 :
Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini;

Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;

Muntok................2019

Pihak Pertama                           Pihak Kedua

                             Materai


SI ANU                                       SI ITU

Saksi-saksi :

1. .............. (saksi Pihak Pertama) ............

   
2. ............... (saksi Pihak Kedua)  ............   
     
Mengetahui,
Ketua RT



.................

Demikianlah contoh surat perjanjian damai kasus pengerusakan yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perdamaian Kasus Pengerusakan"