Contoh Surat Pencabutan Permohonan di Pengadilan Negeri
Banyak Surat permohonan yang diajukan ke Pengadilan Negeri seperti Surat Permohonan ganti nama, perbaikan akta kelahiran, akta kematian, pengesahan perkawinan dan sebegainya;
Namun terkadang setelah surat permohonan didaftarkan ke Pengadilan Negeri, sebagian dari Pemohon menemui kendala untuk menghadap ke persidangan;
Contoh Surat Pencabutan Permohonan di Pengadilan Negeri
Berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemohon dalam hal pengajuan surat permohonan yang diajukan Pemohon ke Pengadilan Negeri setempat;
Baik karena alasan sakit, surat permohonan dirasakan masih ada perbaikan atau pun tidak sempat menghadiri persidangan namun tidak dapat menunjuk kuasa untuk mewakili persidangan dan sebagainya;
Oleh karena itu Pemohon dapat mengajukan surat Permohonan pencabutan perkara permohonan tersebut agar perkara permohonan tersebut tidak berlarut-larut;
Dasar Hukum Pencabutan Surat Permohonan
1. Pasal 271 dan Pasal 272 Reglement of de Rechtsvordering (“Rv”)
Adapun dasar hukum dari Pencabutan surat permohonan adalah Pasal 271 dan Pasal 272 Reglement op de Rechsvordering (“Rv”) tentang tata cara pencabutan surat gugatan ataupun surat permohonan;
2. Yurisprudensi
Selain ketentuan Pasal 271 dan 272 Rv, hakim dapat mempergunakan yurisprudensi sebagai pedoman atau rujukan untuk mengabulkan permohanan pencabutan suatu perkara perdata baik gugatan maupun permohonan;
Yang Berhak Mengajukan Surat Pencabutan Permohonan
Pencabutan suatu perkara permohonan merupakan hak pemohon dan kapanpun dapat dilakukan selama masih dalam proses persidangan sebelum dijatuhi putusan / penetapan;
Surat Pencabutan permohonan juga dapat diajukan oleh Pemohon yang menggunakan Kuasa, sesuai dengan surat kuasa khusus yang ia berikan kepada seseorang atau Kuasa Hukumnya;
Surat Pencabutan permohonan juga dapat diajukan oleh Pemohon yang menggunakan Kuasa, sesuai dengan surat kuasa khusus yang ia berikan kepada seseorang atau Kuasa Hukumnya;
Surat permohonan pencabutan dapat serahkan sendiri maupun melaui kuasanya kepada Majelis Hakim atau Hakim Tunggal yang memeriksa dan memutus perkara permohonan tersebut;
Berdasarkan Pasal 271 dan Pasal 272 Reglement op de Rechsvordering (“Rv”) tentang tata cara pencabutan surat gugatan ataupun surat permohonan, akibat hukum yang akan diterima oleh Pemohon yang mengajukan pencabutan surat permohonan adalah sebagai berikut :
1. Pencabutan mengakhiri perkara
Artinya pencabutan permohonan bersifat final, jika Pemohon mengajukan pencabutan surat permohonan, maka permohonannya dianggap selesai;
2. Kembali kepada keadaan semula
Artinya setelah Pemohon mengajukan surat percabutan permohoan dan Hakim menyatakan permohonan Pemohon dikabulkan untuk dicabut, maka status perkara pemohon dianggap tidak ada dan dicoret dari register Pengadilan yang sedang berjalan;
3. Biaya perkara dibebankan oleh Pemohon
Meskipun perkara permohonan Pemohon dicabut dan dinyatakan dihapus / dicoret dari register perkara permohonan namun segala biaya yang telah dikeluarkan selama proses persidangan akan dibebankan kepada Pemohon;
Akibat hukum dari pencabutan surat permohonan
Berdasarkan Pasal 271 dan Pasal 272 Reglement op de Rechsvordering (“Rv”) tentang tata cara pencabutan surat gugatan ataupun surat permohonan, akibat hukum yang akan diterima oleh Pemohon yang mengajukan pencabutan surat permohonan adalah sebagai berikut :
1. Pencabutan mengakhiri perkara
Artinya pencabutan permohonan bersifat final, jika Pemohon mengajukan pencabutan surat permohonan, maka permohonannya dianggap selesai;
2. Kembali kepada keadaan semula
Artinya setelah Pemohon mengajukan surat percabutan permohoan dan Hakim menyatakan permohonan Pemohon dikabulkan untuk dicabut, maka status perkara pemohon dianggap tidak ada dan dicoret dari register Pengadilan yang sedang berjalan;
3. Biaya perkara dibebankan oleh Pemohon
Meskipun perkara permohonan Pemohon dicabut dan dinyatakan dihapus / dicoret dari register perkara permohonan namun segala biaya yang telah dikeluarkan selama proses persidangan akan dibebankan kepada Pemohon;
Cara Membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan Di Pengadilan Negeri
Adapun ada tata cara dalam pembuatan surat permohonan pencabutan perkara permohonan yang baik dan benar di Pengadilan Negeri, agar permohonan pencabutan perkara permohonan tersebut dapat dikabulkan oleh Hakim;
1. Tempat dan tanggal surat
Tanggal Surat berisi mengenai tempat, tanggal bulan dan tahun dibuatnya Surat Permohonan;
2. Tujuan Surat
Tujuan Surat Permohonan ditujukan kepada Hakim atau Majelis Hakim (jika permohonan diperiksa oleh lebih dari satu Hakim) yang memeriksa dan memutus perkara permohonan tersebut;
3. Perihal Surat
Perihal surat berisi mengenai permohonan pencabutan surat permohonan (sebutkan nomor perkara permohonan tersebut);
4. Identitas Pemohon
Identitas pemohon berisi mengenai tentang Nama, Tempat, tanggal lahir, agama, pekerjaan serta alamat pemohon yang tercantum dalam surat permohonan sebelumnya;
5. Alasan Pencabutan Surat Permohonan
Di dalam bagin surat ini, Pemohon menyatakan permohonan pencabutan surat permohonan kepada Hakim yang memeriksa dan memutus perkara permohonan tersebut;
Selain itu Pemohon juga menjelaskan alasan Pemohon mengajukan permohonan pencabutan terhadap surat permohonan tersebut;
6. Tanda Tangan Pemohon
Sebagai penutup surat pencabutan permohonan, Surat permohonan pencabutan tersebut harus dibubuhi tanda tangan Pemohon;
Berikut Contoh Surat Pencabutan Permohonan Di Pengadilan Negeri
Muntok, ...........2019
Kepada :
Yth. Hakim Pengadilan Negeri ......
Yang memeriksa dan memutus perkara
Permohonan No..../Pdt.P/2019/PN ...
Di-
.........
Perihal : Pencabutan Surat Permohonan
No..../Pdt.P/2019/PN ...
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : .......... (Pemohon)
TTL : ........,..........
Pekerjaan : ...............
Agama : ..............
Alamat : ...............
Dengan ini saya menyatakan mencabut surat permohonan ..........(sebut jenis surat permohonan) tanggal ............ yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri ........ dengan Nomor Register : ..../Pdt.P/2019/ PN...., dengan alasan.......(sebut alasan pencabutan surat permohonan);
Demikianlah permohonan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya;
Atas terkabulnya pencabutan surat permohonan ini, saya ucapkan terima kasih;
Hormat Pemohon,
........
Demikianlah Contoh Surat Pencabutan Permohonan yang diajukan di Pengadilan Negeri, semoga dapat bermanfaat dan menjadi referensi terhadap masalah hukum yang sedang dihadapi;
Sekian
Terima kasih..

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Pencabutan Permohonan di Pengadilan Negeri"
Posting Komentar