Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Viral! Beredar Foto-Foto Formasi CPNS 2018 Wilayah se-Bangka Belitung


Seleksi penerimaan CPNS 2018 telah menemui titik terang. Seperti yang telah diberitakan di media masa bahwa pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2018 akan dibuka pada tanggal 19 September 2018 mendatang;

Formasi CPNS 2018 Propinsi Kepulauan Bangka Belitung


Namun hingga saat ini baik Badan Kepegawaian Negara (BKN) BKN maupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) melalui situs resmi pemerintah, yaitu www.menpan.go.id, www.bkn.go.id, dan www.sscn.bkn.go.id belum mengeluarkan informasi secara resmi terkait jumlah formasi CPNS 2018 baik untuk pusat maupun wilayah propinsi kabupaten;

Beredar foto-foto jumlah Formasi CPNS 2018 yang dibutuhkan untuk wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil kami dapatkan dari WhatsApp Group milik pribadi mulai dari Tenaga Pengajar hingga Tenaga Teknis namun hingga saat ini belum diketahui darimana foto-foto tersebut berasal;

Foto- foto tersebut merupakan foto Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2018 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh MenpanRB Syafruddin tertanggal 30 Agustus 2018;

Dari Surat Keputusan tersebut Propinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan jatah CPNS sebanyak 270 Formasi yang terdiri dari 181 Formasi untuk Tenaga Pengajar, 59 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan 30 Formasi untuk Tenaga Teknis;

Berikut potongan foto-foto yang beredar kami bagikan semoga formasi yang kamu butuhkan ada di dalamnya :


Foto diatas merupakan kop Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2018;


Untuk Formasi Tenaga Pengajar :

Jabatan Guru Matematika Ahli Pertama dengan kualifikasi S1 Pendidikan Matematika sebanyak 17 Formasi beserta unit kerja;

Untuk Jabatan Guru Fisika Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Fisika sebanyak 13 Formasi beserta unit kerjanya;


Selanjutnya untuk jabatan Guru Kimia Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Kimia sebanyak 7 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;

Untuk Guru Sosiologi Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Sosiologi sebanyak 6 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;

Sedangkan untuk Guru Agama Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Agama Islam sebanyak 12 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;


Berikutnya untuk Guru PPKN Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Kewarganegaraan sebanyak 10 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;

Sedangkan untuk Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia sebanyak 10 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;


Berikutnya untuk Guru Ekonomi Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Akuntansi/Ekonomi/Perbankan sebanyak 6 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;

Untuk Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris sebanyak 7 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;


Berikutnya untuk Guru Akuntansi Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Akuntansi/Ekonomi/Perbankan hanya sebanyak 3 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMA-SMK;

Untuk Guru Teknik Komputer dan Jaringan Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Teknik Komputer dan Jaringan sebanyak 5 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMK;

Guru Seni Budaya Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Seni Budaya sebanyak 6 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMK;

Guru Akomodasi Perhotelan Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Perhotelan / Manajemen Perhotelan hanya sebanyak 2 Formasi beserta dengan unit kerja dimasing-masing SMK;

Guru Usaha Perjalanan Wisata Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan Usaha Perjalanan Wisata / Manajemen Bisnis Perjalanan  hanya sebanyak 1 Formasi beserta dengan unit kerja  di SMK 3 Tanjung Pandan;

Dan sebagainya;


Selain itu juga terhadap beberapa jenis jabatan dari kualifikasi pendidikan D-III;

Untuk Tenaga Teknis juga terdapat beberapa jabatan dari kualifikasi pendidikan D-III hingga S1 dengan Formasi sebanyak 30 Formasi dengan unit kerja di berbagai Dinas Kementerian se-Bangka Belitung;



Demikian Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2018 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh MenpanRB Syafruddin tertanggal 30 Agustus 2018'

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kamu yang berniat menjadi Abdi Negara.
BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Viral! Beredar Foto-Foto Formasi CPNS 2018 Wilayah se-Bangka Belitung"