Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Registrasi Online CPNS gagal? Mungkin ini Permasalahannya


Sejak tanggal 19 September 2018 lalu, Pengumuman resmi penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka.

Animo masyarakat begitu besar sejak adanya program moratorium penerimaan CPNS selama hampir 5 tahun. 

Permasalahan Registrasi Online CPNS 2018

Dengan adanya lowongan CPNS tahun ini, tentu masyarakat khususnya para calon CPNS berbondong-bondong mencari informasi serta mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan seleksi penerimaan CPNS 2018;

Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan dan membuka pendaftaran calon peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang akan dilakukan secara online yang telah dibuka pada tanggal 26 September 2018 hingga tanggal 10 Oktober 2018;

Berkaca dari seleksi penerimaan CPNS tahun sebelumnya, hal pertama yang paling sering dihadapi oleh calon peserta adalah sulitnya untuk melakukan registrasi online;

Hal tersebut disebabkan oleh bermacam hal teknis yang pasti membuat calon peserta kebingungan;

Namun begitu, para calon peserta disarankan untuk mencermati setiap informasi yang diberikan oleh masing-masing instansi yang akan dilamar;

Yaitu mengetahui mengenai persyaratan, formasi serta dokumen-dokumen yang harus diinput;


Selain itu para calon peserta diwajibkan untuk memiliki email aktif serta membuat akun SSCN 2018 terlebih yang dibuat melalui akun resmi di sscn.bkn.go.id.

Dengan waktu pendaftaran online yang singkat tersebut, tentunya calon peserta harus segera mengetahui kendala apa saja yang akan dihadapi;

Serta bagaimana solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut untuk mengantisipasi kalah sebelum bertanding. 

Namun sebenarnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menyiapkan bantuan jika terdapat kendala-kendala yang akan dihadapi di Helpdesk SSCN 2018;

Berikut kendala-kendala yang akan dihadapi pada saat melakukan registrasi online Seleksi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id serta bagaimana solusi mengatasinya;

1. Data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai


Permasalahan dalam Regitrasi Online CPNS seperti ini sering kali terjadi pada saat dilakukan registrasi online;

Hal tersebut sangatlah tidak dinginkan karena setiap peserta hanya harus memiliki satu akun dari data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) peserta;

Jika begitu, segera lakukan antisipasi untuk memperbaiki ketidaksesuaian NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK);

Dengan cara segera mengajukan perbaikan data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) ke Kantor DUKCAPIL agar diperbaiki sesuai dengan alamat KTP serta sesuai dengan dokumen-dokumen resmi milik peserta

2. Pengisian Nama yang salah


Hal sepele yang dibiasanya dilakukan adalah kesalahan dalam Regitrasi Online CPNS yaitu menginput nama peserta. 

Kesalahan pengisian nama peserta akan merupakan salah satu penyebab gagalnya calon peserta dalam seleksi pendaftaran online karena setelah jika telah terdaftar nama kamu tidak bisa lagi diubah;

Oleh karena itu, isi nama kamu dengan hati-hati, baca kembali apakah nama yang kamu input sudah sesuai dengan dokumen-dokumen yang kamu dan penginputan nama yang diisikan adalah nama tanpa gelar.

3. Pada saat login SSCN, terdapat konfirmasi "User Tidak Ditemukan"


Selanjutnya  kesalahan Regitrasi Online CPNS yang sering ditemukan adalah konfirmasi "User tidak Ditemukan" itu menjadi pertanda bahwa terhadap kesalahan dalam melakukan login;

Kendala seperti ini bisa terjadi, cobalah cek kembali Kartu Informasi Akun SSCN kamu, pastikan kamu mengisi username kamu sesuai dengan kartu Informasi Akun SSCN kamu;

Namun jika kendala tersebut tidak dapat diatasi, segera hubungi Admin SSCN melalui HelpDesk SSCN 2018, BKN akan melakukan pengecekkan pada database SSCN 2018.

Untuk melakukan pengecekan dibutuhkan beberapa dokumen-dokumen seperti KTP, Ijazah dan lain-lain;

4. Tidak dapat mengganti instansi yang dipilih


Untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2018 ini, calon peserta harus lebih berhati-hati dan teliti. Sebab jika kamu telah menekan tombol "kirim" sudah dipastikan kamu tidak bisa lagi merubah atau mengganti ke instansi lainnya;

5. Muncul tulisan "NIK sudah terdaftar"


Kendala Regitrasi Online CPNS ini cukup sering dialami dan membuat calon peserta kaget serta kebingungan.

Bagaimana tidak jika calon peserta melakukan registrasi tetapi NIK yang diinput ternyata sudah terdaftar. Hal ini merupakan masalah yang serius;

Untuk mengatasi kendala seperti ini, segeralah hubungi Admin SSCN di Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik 'NIK didaftarkan orang lain', dan lengkapi form isian tersebut;

6. Muncul tulisan "NIK sudah menjadi PNS"

Sama halnya dengan "NIK sudah terdaftar", "NIK sudah menjadi PNS" juga merupakan permasalahan yang sering dialami pada registrasi online SSCN;

Segeralah hubungi Admin SSCN di Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "NIK sudah menjadi PNS", dan lengkapi form isian tersebut;

7. Kesalahan dalam menginput Email

Email menjadi persyaratan yang mutlak harus dimiliki orang setiap calon peserta. Sebab email akan digunakan sebagai media pemberitahuan mengenai segala hal yang berhubungan seleksi CPNS;

Periksa email dan password, usahakan alamat email dan password diingat dan dicatat.

Jika terdapat permasalahan tersebut, segera akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "Perbaikan Alamat email" dan lengkapi form isian tersebut;

8. Hasil Cetak kartu pendaftaran tidak sesuai dengan yang diisi


Hasil cetak kartu pendaftaran yang tidak sesuai dengan yang di input merupakan salah satu permasalahan yang cukup membuat calon peserta kebingungan, namun hal seperti ini masih dapat diatasi;

Caranya lakukan clear history / bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, kemudian refresh browser kamu dengan tekan (ctrl + f5);

9. Tidak bisa upload / unggah dokumen


File-file elektronik seperti ijazah, KTP, Pas Photo dan sebagainya merupakan salah satu persyaratan yang harus diinput dalam pengisian data registrasi online CPNS.

Namun kesalahan mengunggah file elektronik merupakan hal yang sering kali terjadi;

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.

Berkas-berkas elektronik yang akan digunakan ketika kamu melakukan registrasi online CPNS 2018, sebagai berikut :
  • File Scan ukuran 2 x 3 dan 4 x 6 berlatar belakang merah dengan format JPEG ukuran file maksimal 300 KB;
  • File Scan Ijazah dan Transkrip Nilai dengan format PDF ukuran file maksimal 300 KB;
  • File Scan KTP dengan format PDF ukuran file maksimal 300 KB;
  • File Scan Akte Kelahiran dengan format PDF ukuran file maksimal 300 KB;
  • File Scan Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dengan format PDF ukuran file maksimal 300 KB;
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang anda upload akan ditolak.

Demikianlah informasi kendala-kendala yang sering dihadapin oleh calon peserta CPNS.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan membantu kamu khususnya calon peserta CPNS dalam melakukan registrasi online CPNS 2018;

Sehingga tidak menjadi hambatan dalam proses seleksi penerimaan hingga proses pengumuman peserta CPNS 2018;

Sekian..

Terima Kasih..

Share ke teman-teman kamu y..
BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

Posting Komentar untuk "Registrasi Online CPNS gagal? Mungkin ini Permasalahannya"