Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Persiapkan Diri Kamu! Ini Dia Materi Seleksi dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka pada tanggal 19 September 2018;

Namun begitu beberapa hari belakang telah beradar beberapa formasi CPNS beserta unit kerja di masing-masing Kabupaten maupun Propinsi;

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018

Tentunya sambil menunggu informasi ataupun pengumuman resmi dari pemerintah, tidak ada salahnya mulai dari sekarang kamu mengetahui dan memahami bagaimana cara melakukan pendaftaran CPNS 2018;

Hal tersebut dilakukan agar nanti pada saat pengumuman pendaftaran CPNS 2018 dibuka, kamu sudah siap baik dari segi persyaratan maupun tata cara pendaftaran hingga proses ujian seleksi;

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018;

Terdapat Materi Seleksi Komptensi Dasar yang meliputi :

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) berjumlah 35 soal;

Untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta seleksi CPNS 2018 dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Untuk NKRI sendiri termasuk didalamnya tentang: sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa dan peran bangsa Indonesia dalam tataran regional dan global.

Kemampuan berbahasa Indonesia juga ikut menjadi penilaian dalam tes TKW ini.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU) berjumlah 30 soal, yang bertujuan untuk menilai intelegensia peserta seleksi CPNS.

Yakni tentang kemampuan verbal dan kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Mengetahui kemampuan numerik peserta dalam melihat operasional dan hubungan di antara angka-angka.

Juga untuk menilai kemampuan figural peserta yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol dan diagram.

Serta dalam tes TIU ini untuk menilai kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis serta kemampuan mengurai suatu masalah para peserta tes CPNS 2018.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), berisi 35 soal.

TKP mencakup hal yang terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri dan semangat berprestasi.

TKP juga dimaksudkan untuk menilai sisi kreatifitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, serta bekerja tuntas dan mandiri.

Melalui tes TKP ini maka akan terlihat kemauan dan kemampuan belajar yang berkelanjutan, kerjasama kelompok serta penggerakan dan pengkoordinasian orang lain pada peserta tes.

Selain itu juga terdapat soal-soal mengenai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018;

Selain itu juga terdapat Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018;

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 :
  1. Calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui situs resmi pemerintah yaitu link http://www.sscn.bkn.go.id.
  2. Setelah itu Peserta diwajibkan melakukan Login dengan menggunakan NIK, yang bertujuan untuk mengecek keinvalidan NIK Calon Peserta;
  3. Setelah NIK peserta dinyatakan valid, Peserta akan mendapatkan bukti daftar akun;
  4. Lalu bukti akun tersebut akan digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan;
  5. Sekali lagi Peserta hanya dapat mendaftar melalui situs resmi pemerintah yaitu link http://www.sscn.bkn.go.id;
  6. Setelah itu calon peserta wajib menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf. 
  7. Berkas persyaratan tersebut berupa ijazah dan trasnkrip nilai (legalisir), Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT, Surat Lamaran, pas photo terbaru, Kartu Keluarga dan KTP;
  8. Setelah semua persyaratan di upload dan terverifikasi, calon peserta akan mendapatkan nomor peserta. 
  9. Nomor peserta tersebut harus dicetak untuk dapat melaksanakan ujian seleksi. Nomor peserta tersebut dapat disimpan didalam ponsel maupun di cetak untuk dibawa pada saat melaksanakan ujian;
Berikut Tata Cara Pedaftaran Seleksi CPNS 2018.

Sambil kamu menunggu informasi resmi terkait pendaftaran CPNS tidak ada salahnya untuk bersiap-siap;

Demikian semoga bermanfaat;



BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum