Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML Atas

Pertanyaan Yang Paling Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama

Bangdidav.com - Adakalanya seseorang baru menyadari jika data-data di dalam akta kelahiran terdapat kesalahan atau kekeliruan;

Pertanyaan Yang Paling Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama

Baik itu nama, tempat dan tanggal serta tahun lahir sehingga identitas yang terdapat pada akta kelahiran berbeda dengan dokumen-dokumen lainnya;

Contohnya jika nama pada akta kelahiran berbeda dengan KTP, ijazah, paspor atau dokumen-dokumen penting lainnya sehingga akan menimbulkan kerancuan identitas;

Oleh karena itu, disarankan untuk mengubah atau mengganti nama identitas pada akta kelahiran agar sesuai dengan dokumen-dokumen penting lainnya;

Namun untuk mengganti nama atau mengubah data-data pada akta kelahiran diwajibkan mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri;

Baca Juga : Mengapa Ganti Nama / Perbaikan Akta Kelahiran Harus Ke Pengadilan Negeri?

Untuk mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri perihal penggantian atau perubahan nama, seseorang harus mengajukan permohonan ganti nama / perubahan akta kelahiran;

Selain itu, si pemohon harus mendaftarkan perkara permohonan tersebut dan harus mengikuti persidangan, guna membuktikan dalil-dalilnya, salah satunya memeriksa bukti surat dan saksi-saksi dari Pemohon;

Baca Juga : Contoh Surat Permohonan Ganti Nama - Perubahan Akta Kelahiran

Terkhusus untuk saksi-saksi yang dihadirkan, masih banyak yang bingung dan bertanya-tanya, apa saja yang biasa ditanyakan atau diajukan oleh Hakim kepada saksi;

Karena perlu diketahui, saksi merupakan salah satu alat bukti yang wajib dihadirkan untuk membuktikan keberanan suatu perkara sehingga permohonan dapat dikabulkan;

Selain itu juga, terdapat sanksi pidana bagi saksi yang berbohong atau memberikan keterangan / sumpah palsu di persidangan;

Tak jarang hal tersebut membuat calon saksi menjadi khawatir dan grogi saat akan menjalani pemeriksaan di persidangan terkait permohonan ganti nama tersebut;

Baca Juga : Tips Agar Tidak Grogi Saat Menjadi Saksi di Persidangan

Sehingga akan mempersulit jalannya persidangan, yang mengakibatkan permohonan dari Pemohon tidak dapat dikabulkan;

Pertanyaan Yang Paling Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama

Nah, kali ini Bangdidav akan membagikan sedikit pengalaman, pertanyaan-pertanyaan apa saja yang biasanya ditanyakan / diajukan oleh Hakim kepada saksi perkara permohonan ganti nama / perubahan akta kelahiran;

1.Apakah saudara kenal dengan Pemohon?

Pertanyaan seperti ini merupakan pertanyaan yang paling utama diajukan oleh Hakim terhadap perkara permohonan;

Hal tersebut bertujuan agar Hakim mengetahui apakah saksi mengenal Pemohon atau tidak;

Untuk menjawab pertanyaan ini cukup simple, saksi cukup menjawab kenal atau tidak kenal;

Contohnya : "Saya kenal dengan Pemohon";

Baca Juga : Pertanyaan Hakim Yang Sering Diajukan Kepada Saksi Perkara Perceraian

2. Darimana saudara kenal denan Pemohon?

Masih berkaitan dengan pertanyaan point 1, Hakim ingin mengetahui sejauh mana saksi mengenal Pemohon / hubungan Pemohon dengan saksi;

Untuk pertanyaan ini, saksi cukup menjawab pernyataan darimana saksi kenal dengan Pemohon;

Contohnya : "Saya kenal dengan Pemohon karena saya adalah tetangga / adik / kakak kandung dari Pemohon";

3. Apakah saudara mengetahui alasan / tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini?

Pertanyaan ini sudah masuk ke dalam pertanyaan pokok, Hakim ingin mengetahui apa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ganti nama / perubahan akta kelahiran tersebut;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjawab apa yang menjadi alasan Pemohon mengajukan permohonan tersebut;

Baca Juga : Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Tergugat Saat Menerima Surat Gugatan

Contohnya : "Setahu saya, Pemohon mengajukan permohonan  tersebut untuk mengganti nama Pemohon";

4. Apa yang ingin diganti oleh Pemohon?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjadi apa yang ingin dirubah / diganti oleh Pemohon pada akta kelahirannya;

Contohnya : "Pemohon ingin mengganti / merubah namanya pada akta kelahiran dari nama DJOKO menjadi JOKO";

5. Untuk apa Pemohon mengganti nama pada Akta Kelahirannya tersebut?

Hal yang paling pokok ditanyakan sehubungan dengan tujuan Pemohon mengganti nama / mengubah data pada akta kelahirannya;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjawab alasan mengapa Pemohon ingin mengganti namanya atau terdapat perbedaan dengan dokumen-dokumen penting lainnya;

Contohnya : "Pemohon ingin mengganti namanya dikarenakan terdapat perbedaan nama pada KTP, KK, Ijazah dengan akta kelahinan Pemohon";

Baca Juga : Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Kepada Saksi Perkara Pencurian

6. Apa yang diharapkan Pemohon dari penggantian nama atau perubahan akta kelahiran tersebut?

Pertanyaan ini untuk menyakinkan Hakim, apa yang diiginkan oleh Pemohon dari penggantian nama / perubahan akta kelahirannya;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjawab harapan / tujuan Pemohon ingin menyamakan / menyesuaikan namanya dengan dokumen-dokumen penting lainnya;

Contohnya : "Pemohon berharap setelah mengganti nama Pemohon tersebut akan memudahkan Pemohon dalam berurusan dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang";

7. Apakah Pemohon berkelakuan baik?

Bisa jadi pertanyaan ini merupakan pertanyaan penutup, namun sangat penting untuk diketahui oleh Hakim;

Hakim ingin mengetahui apakah Pemohon adalah warga negara yang baik atau pernah melakukan pelanggaran hukum;

Hal tersebut berguna untuk Hakim sebagai dasar untuk mempertimbangkan apakah permohonan ganti nama / perubahan akta kelahiran tersebut digunakan untuk hal-hal yang baik atau sebaliknya;

Untuk menjawab pertanyaan ini, saksi cukup menjawab perilaku / kelakukan Pemohon di dalam bermasyarakat;

Baca Juga : 5 Hal Yang Wajib Anda Pertimbangkan Saat Akan Menggunakan Jasa Pengacara

Contohnya : "Setahu saya, Pemohon berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar hukum";

Demikianlah beberapa pertanyaan-pernyataan yang biasanya diajukan / diberikan oleh Hakim kepada saksi dalam perkara pemohonan ganti nama / perubahan akta kelahiran;

Saran dari Penulis, ada baiknya sebelum saksi diperiksa di persidangan, Pemohon betul-betul sudah menceritakan kepada saksi perihal permohonan ganti nama tersebut;

Agar nantinya saksi tidak bingung dan terbata-bata saat menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Hakim di persidangan;

Sehingga permohonan Pemohon tersebut dapat dikabulkan oleh Hakim yang memeriksa dan memutus perkara;

Bagi teman-teman yang ingin mempunyai permasalahan hukum, silahkan ajukan pernyataan melalui kolom komentar, mudah-mudahan kami dapat membantu dan mencari solusi dari permasalahan tersebut;

Semoga bermanfaat;

BangDidav
BangDidav Hadir sebagai media alternatif untuk informasi, hiburan dan hukum

75 komentar untuk "Pertanyaan Yang Paling Sering Diajukan Oleh Hakim Kepada Saksi Perkara Permohonan Ganti Nama"

  1. Apa ada ketentuan mengenai siapa yg bisa menjadi saksi untuk sidang perubahan nama? Apakah anak kandung bisa? Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas kunjungannya.. untuk perkara permohonan ganti nama disarankan utk menghadirkan minimal 2 (dua) orang saksi.. boleh dari pihak keluarga contoh : anak, orangtua, kakak, adik dll..
      Dan juga disarankan saksi dr luar keluarga seperti teman, tetangga dll,, yg betul2 mengetahui perihal permohonan ganti nama tersebut..

      Hapus
  2. Balasan
    1. Terima kasih atas kunjungannya.. untuk perkara permohonan ganti nama disarankan utk menghadirkan minimal 2 (dua) orang saksi.. boleh dari pihak keluarga contoh : anak, orangtua, kakak, adik dll..
      Dan juga disarankan saksi dr luar keluarga seperti teman, tetangga dll,, yg betul2 mengetahui perihal permohonan ganti nama tersebut..

      Hapus
  3. Pertanyaan apa saja yang sering diajukan oleh hakim kepada saksi saat perkara penggantian tempat tanggal lahir

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pertanyaan yg biasa diajukan kepada saksi seputar pengetahuan saksi mengenai perihal kelahiran, seperti kapan dan dimana lahir, apakah ia menyaksikan kelahiran tersebut.. dll

      Hapus
  4. Hallo mau tanya, apa nanti pas sidang si pemohon akan di ajukan beberapa pertanyaan seperti saksi? Kalo ia apa saja kira kira pertanyaan yang akan di ajukan oleh hakim kepada pemohon?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas kunjungan..
      Memang kadang Hakim mempersilahkan Pemohon untuk bertanya kepada saksi, namun jika keterangan saksi dirasakan sudah cukup, lebih baik Pemohon tidak mengajukan pertanyaan..

      Hapus
  5. Kalau pergantian nama karena tidak cocok makanya ingin diganti bisa atau nggak soalnya suami terlalu buru-buru tanpa rundingan sama istri akhirya istriya kecewa bisa nggak ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih ada kunjungannya
      untuk alasan tidak cocok dengan nama yang diberikan, bisa saja diajukan penggantian nama, itu juga bisa termasuk ke dalam alasan yang logis

      Hapus
  6. Jika pemohon sedang mejalani vonis hukum pengadilan (di penjara) apakah bisa mengajukan permohonan ganti nama

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa.. jika pemohon sedang di dalam tahanan, ia dapat menguasakan permohonan ganti nama kepada anggota keluarga atw pengacara..

      Hapus
  7. saya mau ganti nama..tpi saya gak punya akte kelahiran..saya sudah nikah anak saya 1..kira² gimana y kak??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas kunjungannya..
      Untuk ganti nama silahkan ajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan Negeri, setelah mendapatkan penetapan, lalu bawa ke Dukcapil, sekalian mohon penerbitan akta kelahiran.. terimakasih

      Hapus
  8. saya mau ganti nama..tpi saya gak punya akte kelahiran..saya sudah nikah anak saya 1.kira² gimana y?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas kunjungannya..
      untuk permohonan ganti nama persyaratan yang paling utama adalah KTP dan KK
      Bagi anda yang belum memiliki akta kelahiran cukup meminta surat keterangan kelahiran dari Desa / Rumah Sakit
      setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan, penggantian nama sekalian penerbitan akta kelahiran bisa sekaligus dilakukan..

      Hapus
  9. Assalamualaikum,bang , saya mao tanya, kalau untuk menghilangkan tanda koma di akta kelahiran ,apakah sama pertanyaan hakim dengan kasus merubah nama di akta

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas kunjungannya..
      Pada dasarnya permohonan ganti nama hanya istilah saja..
      untuk merubah data-data yang ada di akta kelahiran seperti nama, tempat lahir, tahun dan tanggal lahir termasuk jika ada tanda baca pada nama..

      Hapus
    2. Dengan tujuan agar tidak ada perbedaan dan kerancuan dengan dokumen2 penting lainnya;;

      Hapus
  10. Assalamualikum, sya mau tanya kalo kita mau menghilangkan nama belakang ganti nama misal afria mega lestari menjadi afria mega itu gimana ya kak? Karna salah dari orang yang sensus penduduk nya salah bkin nama dan tgl lahir , tapi bulan dan tahunnya bener jadi itu gimana ya kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Walaikumsalam..terimakasih atas kunjungannya
      Untuk mengganti identitas seperti nama, tgl dan tahun lahir tetap harus mengajukan permohonan ganti nama ke pengadilan negeri;
      Sdri dapat sekaligus menambahkan / menghilangkan nama dan merubah data2 yg salah
      setelah mendapatkan penetapan dari PN baru dapat merubah data ke Dukcapil.. terima kasih

      Hapus
  11. Untuk pemohon, pertayaan dari Hakim apa saja ya kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Biasanya Hakim hanya mengkonfirmasi saja apakah permohonan Pemohon sudah benar dan keterangan saksi yg dihadirkan sudah benar atau tidak..

      Hapus
  12. Apakah saksi harus satu RT/RW dengan pemohon ka ? Mengingat ada beberapa yang sudah ganti ktp mengenai alamatnya . Apakah wajib satu rt/rw ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk saksi yang dihadirkan boleh siapa saja, asalkan dewasa, sehat akalnya dan betul2 mengetahui tujuan permohonan tersebut diajukan

      Hapus
  13. Apakah saksi bisa suami

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk saksi yang dihadirkan boleh siapa saja, asalkan dewasa, sehat akalnya dan betul2 mengetahui tujuan permohonan tersebut diajukan
      namun biasanya di dalam permohonan ganti nama anak, pihak pemohon adalah suami istri

      Hapus
  14. untuk sidang ganti nama, bisakah jika saksi dari luar semua (non keluarga)?

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk saksi yang dihadirkan boleh siapa saja, asalkan dewasa, sehat akalnya dan betul2 mengetahui tujuan permohonan tersebut diajukan

      Hapus
  15. untuk sidang ganti nama, apakah saksi boleh dari pihak luar semua ya kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh,, asalkan saksinya betul2 mengetahui perihal tujuan saudara mengganti nama dan tentunya dewasa..

      Hapus
  16. permisi bang, saya mau tanya jika saat sidang pergantian nama ada salah 1 saksi yang berhalangan hadir bagaimana ya bang ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. maka anda dapat memohon kepada Hakim agar diberikan waktu untuk mempersiapkan saksi-saksi..

      Hapus
  17. Assalamualikum Bang, saya mau tanya jika dari 2 orang saksi salah 1 nya tidak dapat hadir waktu sidang bagaimana Bang ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk saksi yang dihadirkan tidak dapat hadir, maka Pemohon dapat meminta waktu kepada Hakim untuk menghadirkan kembali saksi-saksinya..

      Hapus
  18. Apakah orang tua boleh jadi saksi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. orangtua diperbolehkan untuk menjadi saksi di dalam persidangan, asalkan betul2 mengetahui perihal permohonan yang diajukan, namun disarankan untuk menghadirkan saksi lain di luar keluarga seperti teman, tetangga dll

      Hapus
  19. Permisi mau tanya, bila ingin mengganti nama dari celine agatha menjadi valerie agatha seperti itu kita2 boleh tidak ya ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa diganti dengan nama apa saja, yg pasti tidak bertentangan dengan norma dan hukum serta tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak baik

      Hapus
  20. Boleh diganti apa saja,, asalkan tujuan nya baik dan memang keinginan dari pemohon

    BalasHapus
  21. Maaf mau tanya, mau rubah nama anak. Misal penambahan huruf y jadi dia y nya dan merubah huruf n jadi m itu saat sidang pemohon yang hadir hanya sang ibu dan 2 saksi meliputi nenek dan om nya apa bisa? Karena kebetulan suami saya tugas ke luar kota

    BalasHapus
    Balasan
    1. nama boleh diganti dengan nama apa saja asalkan tidak bertentangan dengan norma dan hukum
      untuk saksi, siapa saja boleh asalkan orang dewasa dan betul2 mengetahui perihal permohonan yang diajukan, supaya tidak mempersulit persidangan dan dapat dikabulkan oleh Hakim

      Hapus
  22. Untuk mengganti nama tidak ada larangan, asalkan dengan tujuan yg baik..
    Untuk saksi siapa saja boleh menjadi saksi, asalkan sehat akalnya, dewasa dan benar2 mengetahui tujuan pemohon mengganti nama anak..
    Salah satu ortua boleh menjadi Pemohon

    BalasHapus
  23. Selamat malam
    Saya mau bertanya apakah dalam sidang pergantian nama anak
    Kalau pemohon halangan tidak dapat hadir bisa kah ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Selamat siang..
      Dalam hal perkara permohonan ganti nama, jika Pemohon tidak hadir atau berhalangan hadir, maka sebaiknya Pemohon menginformasikan ke Pengadilan, supaya Hakim mengundurkan jadwal sidang berikutnya..
      sebab jika tidak ada kabar berita, maka biasanya permohonan saudara tersebut akan digugurkan oleh Hakim karena dianggap tidak serius.. selain itu jika digugurkan saudara tidak dapat mengajukan permohonan tersebut lagi.. terimakasih

      Hapus
  24. Assalamualaikum, maaf sebelumnya sy mau bertanya. Apakah bisa merubah nama sepenuhnya bahkan marga jg dihilangkan, mengganti dengan nama yg baru ? Sy seorang mualaf, ingin menggunakan nama mualaf sy.. misal: nama lahir Agustina Simanjuntak menjadi nama mualaf Maryam Syafitri ?
    Mohon penjelasannya Kaka, terimakasih sebelumnya 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk mengganti nama tidak ada larangan, nama apa saja bisa dimohonkan, asalkan dengan tujuan yang baik.. terimakasih

      Hapus
    2. Berapa biaya pergantian nama?

      Hapus
    3. Sekedar informasi.. untuk biaya permohonan Ganti nama hanya dikenakan biaya 110rb.. Namin jika Pemoho tidak mampu, dapat mintakan biaya secara gratis (prodeo) ke Pengadilan..

      Hapus
  25. Hallo mas, aku mau ganti nama tapi perwakilan nya apa bisa dengan Pak RT mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. halo juga..
      Utk mengganti nama sebaiknya yg bersangkutan, namun jika berhalangan bisa menggunakan kuasa (Pengacara) atau kuasa Insidentil (pihak keluarga)

      Hapus
  26. Kak kalau saksi sepupu saya 2 orang apa bisa umurnya dibawah pemohon 2th. Saya 33 saksi 30th. Apakah nnt saksi ditanya umur dan diminta foto copy ktp?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengenai saksi, siapa saja boleh dihadirkan asalkan ia sudah dewasa (diatas 17 tahun), utk meyakinkan Hakim, sertakan fotokopi KTP pada saat akan dimintaka keterangan nya

      Hapus
  27. berapa biaya untuk pergantian nama ?? apa ada biaya lain selain biaya pendaftaran yang harus di keluarkan ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengenai pendaftaran permohonan nama sudah dilakukan secara online, pembayaran nya pun sudah Otomasi, besaran biayanya hanya sekitar 110rb.. dan tidak ad biaya tambahan lagi

      Hapus
  28. Pak saya mau tanya apa saja pertanyaan yg harus di siapkan untuk saksi perihal pembenaran nama dan tahun lahir

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih sudah membaca artikelnya..
      pada dasarnya sama saja dengan penggantian nama,, tinggal saudara jelaskan saja tujuan membenarkan nama,, sedangkan untuk tahun lahir harus dibuktikan bahwa ada kesalahan penulisan tahun lahir..

      Hapus
  29. Bagaimana cara mendaftarkan diri untuk sidang ganti nama anak, bila anak dibawah 10 tahun apakah perlu hadir atau bisa diwakilkan oleh salah satu orang tuanya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih sudah membaca artikelnya
      untuk mendaftarkan perkara permohonan cukup datang ke Pengadilan Negeri
      untuk anak dibawah usia 17 tahun, permohonan diwakilkan oleh orang yang dewasa
      bisa salah satu orangtuanya atau lebih baik keduanya

      Hapus
  30. Berapa lama proses sidang ganti nama?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di dalam prakteknya, jika permohonan tersebut didukung oleh bukti surat dan saksi yang cukup maka biasanya permohonan bisa dikabulkan pada hari itu juga,, namun jika ternyata bukti surat atau saksi yang dihadirkan tidak cukup maka persidangan akan ditunda,, biasanya ditunda 1 minggu kedepan

      Hapus
  31. Berapa lama akte lahir yg baru bisa diterima setelah sidang ganti nama disetujui?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di dalam prakteknya, jika permohonan tersebut didukung oleh bukti surat dan saksi yang cukup maka biasanya permohonan bisa dikabulkan pada hari itu juga,, namun jika ternyata bukti surat atau saksi yang dihadirkan tidak cukup maka persidangan akan ditunda,, biasanya ditunda 1 minggu kedepan

      Hapus
  32. Oh ya saya mau tanya apa kah bisa Menganti di akte lama bulan juli ,sedangkan di KTP dan KK saya di bulan Juni ,dan nama ibu kandung saya semula di akte pasiyem ,sedangkan di KTP dan KK pasi , apa saja syartanya ya , apakah saksi harus di atas umur saya terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk penggantian nama pada akta atau terdapat kesalahan penulisan boleh saja tidak ada larangan asalkan tidak bertentangan dengan norma dan hukum
      untuk saksi siapa saja boleh, asalkan dia dewasa dan betul2 mengetahui perihal permohonan yang diajukan
      untuk persyaratan, dapat dibaca di artikel https://www.bangdidav.com/2018/08/contoh-surat-permohonan-ganti-nama.html

      Hapus
  33. assalamualaikum min, misalkan kita membawa dua saksi tapi masih saudara kita bukan di luar keluarga apakah bisa?, contohnya : orang tua saya (ibu), dan saudara saya dari anaknya kakak ibu saya (sepupu)

    BalasHapus
    Balasan
    1. walaikumsalam,, bisa saja namun biasanya Hakim akan lebih yakin jika salah satunya merupakan saksi dari luar keluarga..

      Hapus
  34. assalamualaikum min, misalkan kita membawa saksi nya, orang tua saya dan saudara saya, (ibu) saya dan (saudara/sepupu) anaknya dari kakak nya ibu saya apakah bisa tanpa harus orang yang dari luar keluarga?

    BalasHapus
    Balasan
    1. walaikumsalam, terimakasih telah membaca artikelnya
      untuk saksi yang dihadirkan tersebur sudah cukup, karena kakak dari ibu sudah termasuk luar keluarga

      Hapus
  35. halo saya ingin bertanya, saya kan atas nama ardiansyah tapi saya ingin mengubah nama saya jadi zio yoaxa apakah bisa dngn alasan hanya ingin mengubah Nama saja lebih baik lagi, krn tidak ada sih kesalahan atau perbedaan dalam dokument saya

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih sudah membaca artikelnya
      untuk mengganti nama dapat diganti dengan nama apa saja, asalkan dengan alasan dan tujuan yang baik

      Hapus
  36. Asalamualaikum..saya niat mengganti nama anak saya yang sudah 9 tahun apakah bisa dikabulkan kalo alasan nya tidak cocok karena waktu bikin nama terburu.buru?

    BalasHapus
    Balasan
    1. walaikumsalam, terimakasih sudah membaca artikelnya
      untuk mengganti nama dapat diganti dengan nama apa saja, asalkan dengan alasan dan tujuan yang baik

      Hapus
  37. asalamualaikum
    mohon maaf pak saya mau ganti nama karena ingin mengembalikan pemberian nama sesuai yang diberikan oran tua sya dlu
    apakah dgan alasan ini sy bisa ditrima pak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Walaikumsalam
      Sangat bisa sekali,, asalkan nama tersebut nama yg baik dan tidak bertentangan dengan Norman dan hukum..

      Hapus

Posting Komentar